Kabupaten Tegal Raih Predikat Nindya KLA untuk Kali Kedua
(2025-08-08) Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman bersama Kepal Bappeda Litbang Kab. Tegal Faried Wajdy dan Plt. Kepala DP3AP2KB Titis Cahyaningsih, usai menerima Penganugerahan KLA 2025 di Auditorium HM Rasjidi, Kantor Kementerian Agama RI di Jakarta-radar tegal-Poto : doc. Prokompin Kab. Tegal
TEGAL, radartegal.com - Kabupaten Tegal raih predikat Nindya di ajang Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) tahun 2025, dari Kementerian Pemberdayaan, Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA). Ini merupakan kali kedua Kabupaten Tegal meraih penghargaan tersebut.
Penganugerahan KLA 2025 berlangsung Jumat (08/08/2025) malam, di Auditorium HM. Rasjidi, Kantor Kementerian Agama RI. Kabupaten Tegal meraih penghargaan KLA Nindya, karena dinilai dapat mencapai indikator atas pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak berada di skor di antara 701 hingga 800.
Ada 355 kabupaten/kota di Indonesia menerima anugerah ini. Mereka terdiri dari 22 kategori Utama, 69 kategori Nindya, 125 kategori Madya, dan 139 kategori Pratama.
Penghargaan Provinsi Layak Anak (PROVILA) pun turut diberikan kepada 13 Provinsi yang telah melakukan upaya keras untuk menggerakkan Kabupaten/Kota di wilayahnya dalam mewujudkan KLA.
BACA JUGA:Angka Stunting di Desa Karangdawa Tertinggi di Kabupaten Tegal, Bupati: Target Kita Jelas!
BACA JUGA:Rusak Parah! Jalan Margasari–Pagerbarang Kabupaten Tegal Akan Diperbaiki Tahun Ini
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno mengapresiasi para penerima penghargaan dan menegaskan pentingnya membangun kota yang ramah anak, tidak hanya layak huni tetapi juga layak dicintai.
“Penghargaan ini menjadi pengingat bahwa membangun kota ramah anak adalah tanggung jawab bersama. Tantangannya kini semakin berat di tengah arus digitalisasi yang mengubah pola interaksi keluarga,” ujar Pratikno.
Ia mengungkapkan rata-rata screen time orang Indonesia saat menatap layar perangkat elektronik seperti televisi, komputer, ponsel pintar, tablet, dan konsol permainan video sudah mencapai 7,5 jam per hari.
Hal ini membuat anak-anak rentan mengalami masalah psikologis dan penurunan kemampuan kognitif.
BACA JUGA:Target Bulan Dana PMI Kabupaten Tegal 2025 Naik Hingga Rp2,7 M, Ketua: Insya Allah Tercapai
BACA JUGA:Nyaris Roboh, Rumah Reyot Janda Pencari Rongsok di Kabupaten Tegal Akhirnya Dibongkar Aparat
Karena itu, pengendalian paparan layar harus dibarengi dengan penyediaan jalur sepeda, taman bermain, dan ruang publik yang aman sehingga pembangunan kawasan perkotaan bukan hanya layak huni, tetapi juga layak dicintai.
Sementara itu, Menteri PPPA Arifah Fauzi menyampaikan penghargaan KLA ini merupakan bentuk apresiasi atas komitmen dan kesungguhan kepala daerah dan jajarannya dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi anak.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



