Ngadu ke DPRD, Puluhan Tenaga Kontrak Kabupaten Tegal Minta Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu

Ngadu ke DPRD, Puluhan Tenaga Kontrak Kabupaten Tegal Minta Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu

DOKUMEN - Tenaga kontrak menyerahkan dokumen aduan kepada Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal Didi Permana, Selasa, 5 Agustus 2025.-Yeri Noveli-Radartegal.disway.id

SLAWI, radartegal.com – Meminta kejelasan status dan menuntut diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, puluhan tenaga kontrak Kabupaten Tegal mengadu ke DPRD. Mereka yang terdiri dari tenaga pendidik dan tenaga teknis yang berasal dari SD, SMP, serta tenaga kesehatan dengan status R3 atau non-ASN mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Tegal, Selasa, 5 Agustus 2025. 

Mereka mengadu ke Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal untuk menyampaikan aspirasi para tenaga kontrak sesuai dengan kewenangan yang dimiliki legislatif.

Koordinator Tenaga Pendidik SD Ahmad Hasanuddin, menyebutkan bahwa tuntutan ini mengacu pada Keputusan Menpan-RB Nomor 16 Tahun 2025 yang mengatur PPPK paruh waktu. 

Menurutnya, para tenaga kontrak Kabupaten Tegal sudah mengikuti tes tahap pertama pada tahun 2024 lalu dan kini menunggu realisasi pengangkatan.

BACA JUGA: Tidak Ada Tenaga Kontrak yang Diberhentikan, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tegal Bilang Begini

BACA JUGA: BPKAD Lakukan Evaluasi Kinerja THL dan Tenaga Kontrak, Ini Hasilnya

“Dulu BKN menyampaikan bahwa kepala daerah harus mengusulkan PPPK paruh waktu per September, berdasarkan data BKN tahun 2022 dengan kode R1, R2, dan R3,” ujar Hasanuddin.

Ia menjelaskan, tenaga pendidik SD dengan kode R3 yang sudah terdata sementara ini berjumlah 160 orang, sementara untuk jenjang SMP masih dalam proses pendataan. 

Namun dalam pengumuman hasil tes, tidak ada keterangan kelulusan dan hanya tertulis formasi belum tersedia.

"Makanya kami datang ke DPRD. Kami berharap tahun ini sudah bisa diangkat menjadi PPPK paruh waktu, karena itu amanat regulasi,” tandasnya. 

BACA JUGA: ASN Hingga Tenaga Kontrak di BPKAD Ikrar Netralitas Pemilu 2024 Mendatang, Kepala BPKAD : Semua Harus Netral

BACA JUGA: Ikut Reses Anggota DPRD Kota Tegal, Warga Minta Diperjuangkan Penyertifikatan Tanah yang Ditempati

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal Didi Permana, menyatakan siap memperjuangkan aspirasi tersebut.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: