Ngadu ke DPRD, Puluhan Tenaga Kontrak Kabupaten Tegal Minta Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu

Ngadu ke DPRD, Puluhan Tenaga Kontrak Kabupaten Tegal Minta Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu

DOKUMEN - Tenaga kontrak menyerahkan dokumen aduan kepada Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal Didi Permana, Selasa, 5 Agustus 2025.-Yeri Noveli-Radartegal.disway.id

“Kami di DPRD juga siap memperjuangkan aspirasi mereka, tapi tetap dalam koridor kewenangan yang kami miliki. Soal kebijakan, itu ranahnya eksekutif,” jelasnya.

Ia menambahkan, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan dinas terkait, baik melalui rapat dengar pendapat maupun kunjungan langsung, untuk memastikan ketersediaan anggaran dan kejelasan formasi PPPK.

"Makanya kami juga minta data lengkap. Berapa jumlahnya, bekerja di mana, karena semua itu akan berkaitan dengan alokasi anggaran nantinya,” imbuhnya.

BACA JUGA: Gelar Reses, Anggota DPRD Kota Tegal Fraksi PDI Perjuangan Undang Kader Posyandu dan Tomas

BACA JUGA: Paguyuban Wali Murid SD Tarik Iuran, Ketua Komisi 1 DPRD Kota Tegal: Segera Panggil Disdik

Senada, Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal Bagus Sakti Maulana, menekankan pentingnya pemerintah daerah untuk segera merespons aturan pusat mengenai PPPK paruh waktu yang sudah terbit sejak tahun 2007.

"Aturan ini sudah lama, dari tahun 2007. Mereka hanya meminta pengakuan melalui status PPPK paruh waktu. Harapannya, setelah setahun bisa ditingkatkan menjadi PPPK penuh waktu,” ujarnya.

Bagus juga menyinggung bahwa saat ini baik pemerintah pusat maupun daerah masih dalam masa transisi.

"Mudah-mudahan segera ada kejelasan. Kami akan terus dorong agar pemerintah daerah bisa segera merumuskan kondisi keuangan untuk menyokong implementasi aturan ini,” imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: