Entaskan Kemiskinan di Kabupaten Tegal, DPRD Bentuk Perda BUMD Aneka Usaha
SERAHKAN RANPERDA - Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Tegal Hj Nofiatul Faroh menyerahkan Ranperda tentang BUMD Aneka Usaha kepada Pimpinan DPRD, dalam Rapat Paripurna, Jumat (23/5).--
Dia menyatakan, Pembentukan Perda tentang Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha ini patut dibahas dan diundangkan pada APBD Tahun 2025 sebagai skala prioritas Program Pembentukan Perda Kabupaten Tegal.
"Semoga Ranperda ini mampu menjawab kebutuhan masyarakat Kabupaten Tegal, sehingga dalam implementasinya dapat bermanfaat secara optimal utamanya sebagai wujud peningkatan kesejahteraan masyarakat," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



