Ziarah ke Makam Pendiri Tegal, Ketua DPRD Wasbun: Bentuk Penghormatan dan Rasa Syukur

Ziarah ke Makam Pendiri Tegal, Ketua DPRD Wasbun: Bentuk Penghormatan dan Rasa Syukur

Ketua DPRD Kab. Tegal Wasbun Jauhara Rohman tengah berziarah di makam tokoh pendiri Tegal-radar tegal-doc. Humas DPRD Kab. Tegal

Radartegal.com – Tanggal 18 Mei 2025, Kabupaten Tegal genap berusia 424 tahun. Seperti biasanya, hari itu selalu diperingati dengan berbagai rangkaian kegiatan baik kegiatan pokok maupun kegiatan pendukung yang melibatkan instansi pemerintah daerah dan masyarakat.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tegal sebagai lembaga wakil rakyat Kabupaten Tegal pun terlibat langsung dalam acara pokok yang sakral dan penting bagi warga Tegal tersebut. 

Mengawali seluruh rangkaian kegiatan peringatan hari jadi, pada Rabu, 14 Mei 2025 pagi jam 07.00 WIB, Ketua DPRD Kabupaten Tegal H. Wasbun Jauhara Khalim, SE bersama dengan Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman memulai melakukan ziarah ke makam leluhur dan tokoh pendiri Tegal.

Turut dalam kegiatan tersebut ada Wakil Bupati Tegal Ahmad Kholid, Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal Amir Machmud, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (forkompinda), kepala OPD dan camat serta undangan lain.

BACA JUGA: Kaget Banget! Ternyata Ada Banyak Makam Wali Allah Di Bumi Tegal: Mulai Dari Pendiri Tegal Hingga Ulama Besar

BACA JUGA: Pekan Pertama Dinas, Kapolres Tegal AKBP M Sajarod Zakun Sowan ke Makam Pendiri Tegal

Sesuai jadwal yang sudah ditetapkan, Wasbun memulai kegiatan ziarah di makam Ki Gede Sebayu di Desa Danawarih Kecamatan Balapulang. Ki Gede Sebayu merupakan penerima gelar Juru Demung dengan pangkat Tumenggung dari Panembahan Senopati penguasa Mataram kala itu, pada 18 Mei 1601, yang kemudian menjadi tanggal berdirinya Kabupaten Tegal.

Wasbun mengatakan bahwa ziarah kepada leluhur bukanlah sekadar seremonial tahunan belaka, tetapi harus dimaknai sebagai bentuk penghormatan dan rasa syukur kepada para leluhur yang telah berjasa besar dalam mengabdikan hidupnya demi kesejahteraan masyarakat Tegal. Para leluhur tersebut tidak saja merupakan tokoh sejarah tetapi juga merupakan simbol keteladanan, kearifan dan perjuangan.

Wasbun menegaskan bahwa tradisi ziarah ini merupakan warisan yang harus terus dijaga oleh Pemerintah Kabupaten Tegal. Bukan hanya sebagai penghormatan kepada para leluhur, tetapi juga sebagai pengingat bahwa nilai-nilai kebaikan harus terus diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. 

“Ziarah ke makam leluhur di Kabupaten Tegal memiliki makna sebagai penghormatan, ungkapan rasa syukur, dan pengingat nilai-nilai kebaikan. Oleh karenanya nilai-nilai luhur tersebut dilestarikan melalui tradisi ziarah tahunan yang dilakukan menjelang peringatan Hari Jadi Kabupaten Tegal,” tegasnya.

BACA JUGA: Eksplorasi Sejarah dan Mitos Makam Ki Gede Sebayu di Tegal

BACA JUGA: Sejarah Desa Tuwel di Tegal, Kisah Mbah Rindik dan Ki Gede Sebayu yang Membangun Sarana Perairan

Wasbun juga mengingatkan, bahwa tradisi merupakan pengikat sejarah dan pengingat bagi kita semua bahwa perjuangan dan pengabdian harus terus dilanjutkan. Dengan harapan seluruh elemen masyarakat, baik umara maupun ulama, tetap menjaga persatuan dan keguyuban dalam membangun Kabupaten Tegal yang gemah ripah loh jinawi, tata tentrem kerta raharja.

Kegiatan ziarah makam leluhur tersebut merupakan kegiatan hari pertama dari seluruh rangkaian seremoni peringatan Hari Jadi ke-424 Kabupaten Tegal. Selain Ki Gede Sebayu, ziarah juga dilakukan di makam Sunan Amangkurat Agung (Amangkurat I) di Desa Pesarean Kecamatan Adiwerna, dan berlanjut di makam Ki Hanggawana dan Pangeran Purbaya di Desa Kalisoka Kecamatan Dukuhwaru.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: