DUH! 2 Calon Jemaah Haji Kabupaten Tegal 2025 Gagal Berangkat, Ini Alasannya
DOA - Bupati Tegal berdoa saat melepas keberangkatan calon jemaah haji Kabupaten Tegal 2025.-Yeri Noveli-Radar Tegal Grup
SLAWI, radartegal.com - Dua dari total 1.272 calon jemaah haji Kabupaten Tegal 2025 gagal berangkat ke Tanah Suci. Kedua calon haji itu memiliki alasan masing-masing sehingga batal ke Tanah Suci.
Informasi terkait 2 calon jemaah haji Kabupaten Tegal 2025 gagal berangkat, terungkap saat Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman melepas keberangkatan 356 calon jemaah haji yang tergabung dalam kloter 15 SOC, di Pendopo Amangkurat, Minggu 4 Mei 2025.
Saat itu, Pejabat Penyusun Dokumen Haji Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tegal Roni Sulchan mengatakan, ada 2 calon jemaah haji Kabupaten Tegal 2025 yang gagal berangkat.
Alasannya, satu orang karena meninggal dunia dan satu orang lagi sedang dalam kondisi hamil.
BACA JUGA:Berpotensi Ganggu Proses di Bandara, Jemaah Haji Diimbau Tidak Bawa 2 Barang Ini Banyak-banyak
BACA JUGA:Jadwal Pemberangkatan Calon Jamaah Haji Kabupaten Tegal 2025, Cek Kloter dan Jumlahnya di SINI
Karena itu, dari jumlah total 1.272 orang calon jemaah haji Kabupaten Tegal 2025, yang diberangkatkan hanya 1.270 orang. Mereka terbagi menjadi lima kloter, yakni kloter 14-18 SOC.
“Tiga hari yang lalu ada satu calon jemaah yang meninggal dunia, yakni atas nama Muniroh (80) dari KBIH Lantabur, Suradadi. Kemudian satu orang lainnya membatalkan berangkat karena sedang hamil,” kata Roni, saat mendampingi Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman melepas keberangkatan calon jemaah haji asal Kabupaten Tegal.
Roni menjelaskan, untuk calon jemaah haji termuda tahun ini berasal dari KBIH Muhammadiyah, yaitu Muhammad Davin Muflih yang baru berusia 18 tahun. Sedangkan jemaah tertua berasal dari KBIH Penawaja, yaitu Komari Durman Dukat yang kini berusia 90 tahun.
"Mereka merupakan warga Kabupaten Tegal," sambungnya.
BACA JUGA:Petugas Haji Diminta Tidak Flexing saat Bertugas di Tanah Suci, Kemenag Terapkan Aturan Ini
BACA JUGA:Pelepasan Calon Jemaah Haji Kabupaten Tegal, Begini Pesan Ketua DPRD
Sementara, Bupati Tegal Ischak meminta para calon jemaah haji mengikuti seluruh arahan dari pembimbing maupun petugas haji agar seluruh rangkaian ibadah atau rukun haji dapat terlaksana dengan baik, sesuai dengan tuntutan syariat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


