Petugas Haji Diminta Tidak Flexing saat Bertugas di Tanah Suci, Kemenag Terapkan Aturan Ini

Petugas Haji Diminta Tidak Flexing saat Bertugas di Tanah Suci, Kemenag Terapkan Aturan Ini

DIBERANGKATKAN- 342 petugas PPIH Arab Saudi non-plotter hasil seleksi dan pelatihan dilepas sebelum diberangkatkan..-Kemenag.go.id-

Radartegal.com- Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) diminta tidak flexing saat bertugas di tanah suci. Kementerian Agama (Kemenag) RI meminta mereka menggunakan media sosial secara proporsional.

Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama (Dirjen PHU Kemenag) Hilman Latief usai melepas keberangkatan petugas haji Jakarta Timur, Senin 28 April 2025.

Pada kesempatan tersebut, diberangkatkan sebanyak 342 petugas PPIH Arah Saudi non-plotter hasil seleksi dan pelatihan.

Mereka berasal dari berbagai instansi, di antaranya, TNI, Polri, Kementerian Kesehatan, Kementerian-Kementerian Mitra, Kementerian Agama, utusan pondok pesantren, Perguruan Tinggi, Ormas Islam dan lain-lain.

BACA JUGA: Pelepasan Calon Jemaah Haji Kabupaten Tegal, Begini Pesan Ketua DPRD

BACA JUGA: Diberangkatkan Awal Bulan Depan, 226 Jemaah Calon Haji Kota Tegal Terbagi dalam Tiga Kloter

"Penggunaan media sosial se-proporsional, sewajarnya. Tunjukkan kebaikan-kebaikan, bukan menunjukkan flexing karena bertugas bukan untuk itu," terang Hilman dikutip dari Disway.id.

Pihaknya menegaskan bahwa penggunaan media sosial ini jangan sampai meninggalkan kewajiban mereka dalam memberi layanan kepada para jemaah.

Termasuk juga sistem dan peraturan yang harus ditepati.

"Dan kami sampaikan tadi bahwa mereka harus patuh pada sistem yang ada, kepada pimpinannya dan mudah-mudahan mereka bisa komitmen," imbuhnya.

BACA JUGA: Kuota Haji 3 Provinsi Belum 100 Persen, Salah Satunya Jawa Barat

BACA JUGA: Masih Ada yang Belum Lunas, Jadwal Pelunasan Biaya Haji Diperpanjang hingga 25 April 2025

Selain itu, petugas juga dilarang melepas seragamnya dan berlibur di tengah tugas.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: