Soal Penyaluran PKH dan BPNT di Kabupaten Tegal, Sekda Tegaskan Ini
KUNJUNGAN - Sekda Kabupaten Tegal Amir Makhmud saat melakukan kunjungan kerja di Kantor Dinas Sosial guna memastikan penyaluran PKH dan BPNT.-Yeri Noveli-Radar Tegal Grup
Sedangkan untuk BPNT sembako tersalur kepada 104,2 ribu penerima manfaat.
Penyaluran bantuan sosial tahap satu ini sudah dimulai sejak Februari hingga akhir Maret 2025.
BACA JUGA:Obyek Wisata Pantai di Tegal Dipadati Pengunjung, Ini yang Dilakukan Petugas Polisi
BACA JUGA:H2 Lebaran Jalur Wisata Guci Tegal Lancar, Polres Gencarkan Patroli Obyek Wisata
“Saat ini bantuan sosial PKH sudah tersalurkan semua, kami tinggal menunggu pelaporannya,” ujarnya.
Tidak hanya bantuan sosial PKH dan BPNT, Iwan mengaku juga telah menyalurkan bantuan atensi bagi penyandang disabilitas, anak, lansia dan kelompok rentan lainnya dari Kementerian Sosial melalui UPT Sentra Terpadu Kartini Temanggung pada Kamis 13 Maret 2025 lalu.
“Kami telah menyalurkan bantuan atensi dari Kementerian Sosial senilai Rp258 juta untuk kelompok rentan di Kabupaten Tegal,” ucapnya.
Ditanya soal masih adanya ketidaktepatan KPM pada DTKS, Iwan menjelaskan jika saat ini pemerintah pusat tengah membekukan DTKS di masa transisi atau peralihan ke DTSEN.
BACA JUGA:Libur Lebaran, Unit SAR Air Disiagakan di Obyek Wisata Pantai di Tegal
BACA JUGA:Gak Perlu ke Eropa! 8 Wisata Tegal Ini Punya Nuansa Kelas Dunia, Cocok untuk Libur Lebaran
DTSEN ini sendiri merupakan sistem data terintegrasi yang berisi informasi sosial ekonomi dari berbagai kementerian dan lembaga di Indonesia.
“Semoga DTSEN ini bisa menjawab kendala yang dialami masyarakat mulai dari ketidaktepatan sasaran hingga kesulitan pembaharuan data,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


