Penerapan E-Retribusi Dikeluhkan, DPRD Kabupaten Tegal Minta Dinas Lakukan Perbaikan

Penerapan E-Retribusi Dikeluhkan, DPRD Kabupaten Tegal Minta Dinas Lakukan Perbaikan

E-RETRIBUSI- Penerapan e-retribusi di Kabupaten Tegal dikeluhkan para pedagang pasar. -ISTIMEWA-radartegal.disway.id

Sementara, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan Kabupaten Tegal Imam Rudy Kurnianto mengatakan, pihaknya bakal mengevaluasi lebih lanjut adanya sistem e-retribusi yang menjadi keluhan sejumlah pedagang. 

“Karena regulasi sudah menyebutkan pelaksanaan retribusi menggunakan elektronik, maka kekurangan elektronik tentunya opsinya bukan langsung menjadi manual. Melainkan elektronik yang lebih diperbaiki dan disempurnakan,” terangnya.

Di tempat yang sama, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tegal Sugono mengatakan, sistem e-retribusi tidak bisa serta merta dilakukan penolakan dan dipindahkan kepada manual. Sebab, sudah ada regulasi yang menyertainya.

BACA JUGA: Sarana dan Prasarana E-Retribusi Pasar Tradisional di Kabupaten Tegal Masih Kurang Memadai

BACA JUGA: Pembayaran Retribusi di Pasar Pagi Tegal Kini Menggunakan Elektronik

"Apabila ada kekurangan pada sistem itu, nanti dinas akan memperbaikinya hingga menjadi sistem yang baik,” jelasnya. 

Berkaitan dengan oknum yang memanfaatkan e-retribusi sehingga merugikan para pedagang pasar, Sugono juga meminta agar dinas bisa melakukan investigasi dan mencari lebih tahu akan hal itu. 

“Benar atau salahnya belum tahu, tapi kami meminta agar dinas mencari tahu kebenarannya,” pungkasnya

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: