Dinilai Gagal, Pedagang Minta E-Retribusi Pasar di Tegal Diganti Manual
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tegal Sugono saat memimpin audiensi pedagang pasar dengan Komisi II dan Dinas Kop UKM Dag, di Ruang Banggar, Selasa (18/2).--
Menanggapi itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tegal Sugono meminta agar sistem E-ret diperbaiki. Sehingga, tidak memberatkan para pedagang.
"Sistem e-ret ini jangan sampai memberatkan pedagang, kasihan mereka," ucapnya.
BACA JUGA: Terbaru! 16 Pajak Daerah Kabupaten Tegal Kini Jadi 14, 32 Retribusi Jadi 18 Saja
BACA JUGA: Ditarget Rp3,9 Miliar, Retribusi Daerah Dinas Perhubungan Kabupaten Tegal Melonjak Drastis
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tegal, Muhammad Alfian Adipradana mengatakan, sistem e-ret ini tidak mungkin kembali ke manual. Sebab, sudah ada regulasinya yang diatur dalam Perda.
"Apabila ada kekurangan pada sistem itu, dinas harus memperbaikinya," ujarnya.
Alfian juga berharap kepada Dinas Kop UKM Dag agar segera melakukan investigasi terhadap petugas yang diduga menyelewengkan retribusi para pedagang.
"Benar atau salahnya belum tahu, tapi kami minta agar dinas mencari tahu kebenarannya," tegasnya.
BACA JUGA: Keberatan Ditarget Retribusi Parkir Rp3,5 Miliar Setahun, Kadishub: Kami Akan Berupaya
BACA JUGA: Pembayaran Retribusi di Pasar Pagi Tegal Kini Menggunakan Elektronik
Kepala Dinas Kop UKM Dag Kabupaten Tegal Imam Rudy Kurnianto mengaku bakal mengevaluasi sistem E-ret tersebut. Termasuk petugas penarik retribusi yang disinyalir bermasalah, juga akan dibina.
"Kalau kembali ke manual, sepertinya tidak mungkin. Tapi kita akan memperbaiki sistem E-ret ini dan petugas akan kita bina," tegas Imam.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



