Dinilai Gagal, Pedagang Minta E-Retribusi Pasar di Tegal Diganti Manual

Dinilai Gagal, Pedagang Minta E-Retribusi Pasar di Tegal Diganti Manual

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tegal Sugono saat memimpin audiensi pedagang pasar dengan Komisi II dan Dinas Kop UKM Dag, di Ruang Banggar, Selasa (18/2).--

SLAWI, radartegal.com - Sejumlah pedagang pasar tradisional melakukan audiensi dengan Komisi II DPRD dan Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Kop UKM Dag), di Ruang Badan Anggaran DPRD Kabupaten Tegal, Selasa (18/2). Pada kesempatan itu, mereka menyampaikan jika Retribusi Elektronik (E-Ret) untuk para pedagang pasar tradisional di Kabupaten Tegal gagal.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tegal Sugono memimpin langsung jalannya audiensi. Turut mendampingi Ketua Komisi II Muhammad Alfian Adipradana serta sejumlah anggotanya.

Menurut Divisi Advokasi Forum Pedagang Pasar (FPP) Tradisional Kabupaten Tegal, Herman, para pedagang meminta agar retribusi pasar dikembalikan lagi ke sistem manual, sebab, E-ret menimbulkan beragam masalah.

Ada sejumlah pedagang yang sudah membayar E-ret tapi malah mendapat tagihan resmi dari Dinas Kop UKM Dag dengan nominal mulai dari ratusan ribu hingga jutaan rupiah. Herman menduga, ada petugas penarik E-ret yang bermain atau menyelewengkan retribusi tersebut.

BACA JUGA: Pembayaran Retribusi di Pasar Pagi Tegal Kini Menggunakan Elektronik

BACA JUGA: Soal Pedagang Pasar Kabupaten Tegal Protes Kenaikan Retribusi, Begini Kata Kepala Dinkop UKM Dag

"Karena itulah, kami minta agar retribusi dilakukan dengan cara manual saja," ucapnya.

Dia sebenarnya sangat setuju dengan menggunakan sistem E-ret. Asalkan, alat dan sumber daya manusia (SDM) nya sudah siap.

"Tapi ini alatnya sering rusak. Petugasnya juga malas. Nariknya kadang dua hari sekali. Kalau dulu (manual), pagi-pagi sudah ditarik. Tapi sekarang, petugas datangnya kadang siang. Dan pedagang, ketika tidak berjualan, tetap ditagih retribusi," keluhnya.

Ketua Forum Pedagang Pasar Tradisional Kabupaten Tegal, Hardi membenarkan jika ada pedagang yang sudah rutin setiap hari membayar E-ret. Tetapi mendapat tagihan dari dinas terkait yang nominal tagihannya sangat fantastis.

BACA JUGA: Keberatan dengan Kebijakan E-Retribusi, Ratusan Pedagang Pasar Trayeman Slawi Mengeluh

BACA JUGA: Retribusi Terminal di Kabupaten Tegal Dihapus, Berganti Parkir di Luar Badan Jalan

Pedagang itu mayoritas di Pasar Balamoa, Pasar Mejasem dan Pasar Bojong. Pihaknya menduga ada petugas yang sengaja memanfaatkan kelemahan para pedagang.

"Mereka meminta retribusi, tapi tidak disetorkan ke dinas. Sehingga pedagang numpuk tagihan," bebernya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: