Belum Capai Target, Pajak Daerah Kabupaten Tegal Baru 85,75 Persen dari Rp349 Miliar

Belum Capai Target, Pajak Daerah Kabupaten Tegal Baru 85,75 Persen dari Rp349 Miliar

KALKULASI - Kepala Bapenda mengkalkulasi persentase perolehan pajak daerah di Kabupaten Tegal.-Hermas Purwadi-

SLAWI, radartegal.com - Pajak daerah Kabupaten Tegal hingga menjelang akhir tahun 2025 ini masih belum mencapai target. Persentasenya saat ini baru sekitar 85,75 persen dari target Rp349 miliar. 

Hal ini seperti diungkap Kepala Bapenda Yosa Afandi menyatakan persentase pendapatan pajak sesuai data yang masuk untuk PBB -P2 mencapai 100 persen.

Namun untuk PBJT atau pajak barang dan jasa tertentu sudah 90 persen, BPHTB 71,6 persen, pajak reklame 99 persen, obsen PKB 88 persen, dan BPNKB 71 persen. 

"Untuk mata pajak BPHTB tahun ini kurang maksimal sejalan dengan adanya program rumah murah dan pembebasan BPHTB," jelasnya, Senin 15 Desember 2025.

BACA JUGA: Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Daerah, Pemkot Tegal Jalin Kerjasama dengan DJP dan DJPK

BACA JUGA: DPRD Kota Tegal Setujui Raperda Pajak dan Retribusi Daerah Jadi Perda

Pencapaian pajak daerah Kabupaten Tegal yang dihimpun Bapenda baru sekitar 85,75 persen dari target  Rp349 miliar. 

Target pendapatan dari sektor pajak tahun ini mengalami lonjakan dari tahun 2024 yang  hanya sekitar Rp224 miliar dan terealisasi di angka Rp210 miliar.

Pihaknya juga berharap adanya kemudahan untuk balik nama kepemilikan kendaraan bermotor untuk mendongkrak persentase pajak sektor BPNKB. 

"Diperlukan terobosan untuk memberi kemudahan pada masyarakat yang hendak menunaikan kewajiban membayar pajak," tambahnya. 

BACA JUGA: Dongkrak Ekonomi Jateng, Gubernur Beri Insentif Pajak Kendaraan Bermotor Bagi Perusahaan

BACA JUGA: Ahmad Luthfi Bakal Beri Insentif Pajak untuk Ojol di Jateng, Motor 5 Persen dan Mobil 2,5 Persen

Untuk target pajak daerah Kabupaten Tegal yang ditetapkan di tahun 2026 menurutnya mengalami kenaikan di angka Rp359 miliar.

Sementara itu di sektor mata pajak PBB- P2 pihaknya juga mencatat ada 8 desa yang berhasil  lunas sebelum jatuh tempo seperti Desa Sigedong, Kesamiran, Capar, Dermasuci, Kepunduhan,Tanungharja,  Rancawiru, dan Kertayasa.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: