Gawat! DD Non Earmark Tahap II 83 Desa di Brebes Diblokir, Ini Penyebabnya

Gawat! DD Non Earmark Tahap II 83 Desa di Brebes Diblokir, Ini Penyebabnya

Sedikitnya Dinpermades Brebes mencatat ada 83 desa di Kabupaten Brebes yang Dana Desa (DD) yang tidak ditentukan penggunanya oleh pemerintah pusat atau Non Earmark tidak dapat disalurkan. (Istimewa)--

Untuk kegiatan non earmarked tahap II, kata dia, berbeda-beda setiap desa tergantung prioritas kebutuhan desa yang sudah diputuskan dalam musdes sebelumnya.

"Jadi 83 desa bukan full ketapang (ketahanan pangan) ya. Dan itu anggaran non earmark tahap 2 yang tidak bisa dicairkan," ujarnya.

Dengan adanya pemblokiran itu, kata dia, jelas akan berdampak pada desa yang bersangkutan. Di antaranya, kegiatan yang dianggarkan dengan anggaran non earmarked tidak bisa terealisasi.

"Bisa jadi kegiatan itu sudah ditunggu masyarakat namun karena sudah ada PMK 81 ini sudah dipastikan anggaran non earmarked tahap II tidak dapat disalurkan, kegiatan yang telah direncanakan tidak dapat direalisasikan," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait