Telan Dana Rp3,2 M, Pembangunan Rawat Inap Puskesmas Bantarkawung Brebes Libatkan Kejari
Menelan anggaran hingga Rp3,2 miliar, pembangunan fasilitas rawat inap Puskesmas Bantarkawung Brebes melibatkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Brebes untuk menjalankan fungsi pengawasan secara ketat.-Teguh Supriyanto-Radartegal.disway.id
Pelibatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) sejak tahap awal merupakan strategi penting mencegah potensi pelanggaran.
“Kami tidak hanya hadir dalam seremoni, tetapi mengawal penuh agar proyek strategis ini sesuai spesifikasi dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” tegasnya, Selasa, 12 Agustus 2025.
Menurut Zaenal, fungsi kejaksaan dalam pengawasan proyek strategis daerah dilakukan secara preventif, bukan sekadar menindak. Koordinasi rutin dengan pemerintah daerah, kontraktor, dan pihak terkait akan dilakukan selama masa konstruksi.
“Pendekatan kami adalah pencegahan. Dengan komunikasi yang baik, risiko penyimpangan dapat ditekan, dan hasil pekerjaan bisa optimal,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



