Telan Dana Rp3,2 M, Pembangunan Rawat Inap Puskesmas Bantarkawung Brebes Libatkan Kejari
Menelan anggaran hingga Rp3,2 miliar, pembangunan fasilitas rawat inap Puskesmas Bantarkawung Brebes melibatkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Brebes untuk menjalankan fungsi pengawasan secara ketat.-Teguh Supriyanto-Radartegal.disway.id
BREBES, radartegal.com- Menelan anggaran hingga Rp3,2 miliar, pembangunan fasilitas rawat inap Puskesmas Bantarkawung BREBES melibatkan Kejaksaan Negeri (Kejari) BREBES untuk menjalankan fungsi pengawasan secara ketat.
Pembangunan fasilitas rawat inap Puskesmas Bantarkawung Brebes ini sudah masuk tahap peletakan batu pertama oleh Bupati Brebes Hj. Paramitha Widya Kusuma, SE, dan menjadi salah satu prioritas sektor kesehatan.
Fasilitas baru tersebut diharapkan memperluas layanan kesehatan bagi warga Bantarkawung, termasuk ibu hamil, ibu bersalin, bayi, hingga lansia, tanpa harus dirujuk jauh ke rumah sakit.
Bupati Paramitha menyampaikan apresiasi atas dukungan kejaksaan dalam mengawal proyek. Ia mengingatkan agar kontraktor pelaksana, PT Puri Buana Utama, menjaga kualitas pekerjaan dan mematuhi tenggat.
BACA JUGA: Halal Bihalal, Puskesmas Jatinegara Tegal Komitmen Terus Perbaiki Pelayanan
BACA JUGA: Puskesmas di Tegal Gunakan Metode Akupuntur untuk Penanganan Nyeri
“Ini bukan hanya pembangunan fisik, tapi investasi jangka panjang untuk kesehatan masyarakat,” katanya.
Proyek ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Brebes, dengan target penyelesaian tepat waktu dan standar mutu tinggi.
"Selama pembangunan, pelayanan kesehatan tetap berjalan dengan penyesuaian agar tidak mengganggu pasien," jelasnya.
Dengan keterlibatan langsung Kejari Brebes dan APIP, pemkab optimistis fasilitas baru ini dapat segera dimanfaatkan warga, sekaligus menjadi contoh pelaksanaan proyek daerah yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.
BACA JUGA: Libatkan 38 Puskesmas, Dinkes Mulai Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Brebes
BACA JUGA: Komisi 2 DPRD Kota Tegal Tinjau Penerapan ILP di Puskesmas Margadana
Langkah pengawasan pembangunan Puskesmas Bantarkawung Brebes ini dilakukan sejak awal proyek untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan, tepat waktu, tepat mutu, dan bebas dari penyimpangan.
Kasi Intel Kejari Brebes Zaenal Muttaqin mengatakan, pihaknya mengapresiasi dengan dilibatkannya Kejari Brebes dalam kegiatan pembangunan fasilitas rawat Inap Puskesmas Bantarkawung.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


