Puskesmas di Tegal Gunakan Metode Akupuntur untuk Penanganan Nyeri
INOVASI BARU - Pj Wali Kota meresmikan peluncuran inovasi manajemen nyeri dengan metode akupuntur Puskesmas Slerok Tegal.-Dok. Humas Pemkot Tegal-
TEGAL, radartegal.com - Salah satu Puskesmas di TEGAL gunakan metode akupuntur dan akupresur untuk penanganan nyeri. Hal ini dilakukan Puskesmas supaya masyarakat tidak selalu bergantung pada konsumsi obat.
Lantas Puskesmas mana yang menggunakan metode akupuntur dan akupresur untuk penanganan nyeri pasien di Tegal tersebut?
Adalah Puskesmas Slerok Tegal, yang gunakan metode akupuntur dan akupresur untuk penanganan nyeri pada pasiennya.
Penggunaan metode pengobatan tradisional tersebut merupakan inovasi baru yang diluncurkan Puskesmas Slerok Tegal.
BACA JUGA:Tahapan Pilkada 2024 di Tegal Rampung, Ketua DPRD Minta KPU dan Bawaslu Tetap Bekerja
BACA JUGA:Jelang Dilantik, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tegal Terpilih Dedy-Iin Ikuti Medical Cek Up
Inovasi manajemen nyeri komplementer Puskesmas Slerok Tegal
Secara resmi, inovasi Manajemen Nyeri Komplementer, Kesehatan Tradisional dan Pengembangan Puskesmas Slerok, telah dilucurkan Pj Wali Kota Tegal Agus Dwi Sulistyantono, pada Rabu 12 Februari 2025 lalu.
Hadir dalam peluncuran inovasi tersebut, Pj Sekretaris Daerah Sartono Eko Saputro, Ketua Komisi II DPRD, kepala OPD, kepala Puskesmas se-Kota Tegal, Forkopimcam Tegal Timur dan tamu undangan lainnya.
Menurut Pj Wali Kota Tegal, inovasi manajemen nyeri komplementer Puskesmas Slerok, merupakan sebuah pelayanan kesehatan alternatif kepada masyarakat. Yakni dengan menggunakan metode akupuntur dan akupresur.
Dengan begitu masyarakat atau pasien tidak selalu bergantung pada konsumsi obat dalam menyembuhkan penyakitnya.
BACA JUGA:Pilkada 2024 di Tegal Tanpa Gugatan, Ketua KPU: Kita Terapkan Pola Komunikasi Frienship Methodist
BACA JUGA:Rangkaian Kegiatan Menyambut Pelantikan Wali Kota Wakil Wali Kota Tegal Terpilih 2024, Ini Jadwalnya
Agus mengapresiasi inovasi yang telah dihadirkan oleh Puskesmas Slerok Tegal tersebut.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

