283 Ribu Warga di Brebes Masih Tergolong Miskin di saat Tingkat Kemiskinan Turun

283 Ribu Warga di Brebes Masih Tergolong Miskin di saat Tingkat Kemiskinan Turun

Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pembangunan Daerah (Baperlitbangda) Kabupaten Brebes, Apriyanto Sudarmoko menyebut, tingkat kemiskinan di Kabupaten Brebes menurut data BPS tahun di 2024 lalu mengalami penurunan.(Istimewa)--

BREBES, radartegal.com - Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pembangunan Daerah (Baperlitbangda) Kabupaten BREBES, Apriyanto Sudarmoko menyebut, tingkat kemiskinan di Kabupaten BREBES menurut data BPS tahun di 2024 lalu mengalami penurunan. Di mana, saat ini angka kemiskinan turun di angka 15,60 persen. 

Angka itu turun dari 15,78 persen menjadi 15,60 persen dari 2023 lalu. Saat ini masih ada sekitar 283 ribu warga Kabupaten Brebes yang tergolong miskin atau kurang mampu.

Kemudian untuk kemiskinan ekstrem selama ini yang sudah diintervensi dari angka 4,75 persen turun menjadi 0,75 persen. Sehingga, ada penurunan angka kemiskinan ekstrem yang cukup signifikan, yaitu 3,40 persen. 

"Kami mengapresiasi kepada semua pihak dikarenakan penurunan ini adalah suatu prestasi bagi Pemerintah Kabupaten Brebes. Semoga ke depan nol persen target penurunan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Brebes bisa terwujud," kata Apriyanto.

BACA JUGA: Pemkab Komitmen Tangani Kemiskinan Ekstrem di Brebes

BACA JUGA: Entaskan Kemiskinan di Kabupaten Tegal, DPRD Bentuk Perda BUMD Aneka Usaha

Dia menyampaikan, kalau pihaknya terus berupaya menyatukan persepsi pemahaman untuk penanganan kemiskinan di Kabupaten Brebes dengan berbagai pihak. Pihaknya mengajak para pelaku usaha yang selama ini turut berperan melakukan penanganan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Brebes untuk terus berperan menurunkan angka kemiskinan.

Pihaknya juga mengajak para OPD di Kabupaten Brebes untuk turut melakukan intervensi kegiatan anggaran di masing-masing OPD untuk mendampingi semua yang ada di masing-masing desa.  

Selanjutnya juga dari pihak-pihak perbankan, Baznas juga mendampingi kegiatan-kegiatan para pelaku usaha tersebut untuk ke depannya usaha-usaha mereka supaya bisa mandiri.

"Prinsipnya, dengan adanya pendampingan ini mereka yang masuk dalam kriteria kemiskinan ektrem akan bisa mandiri. Selanjutnya bisa mampu memperoleh pendapatan dan nantinya akan naik kelas pada saatnya mereka secara mandiri bisa akan mendapatkan pendapatan untuk keluarga," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: