Tolak Bahas Raperda Minuman Beralkohol di Kota Tegal Sebelum Hal Ini, Nur Fitriani: Saya Tidak Mau
ARGUMEN - Anggota Pansus IV DPRD Kota Tegal Nur Fitriani menyampaikan argumen dalam Rapat Internal membahas Raperda Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol.-K. Anam Syahmadani -
“Saya tidak mau Raperda ini digunakan sebagai alasan peningkatan PAD, namun sejatinya nantinya merusak masa depan bangsa,” ungkap Fitriani setelah rapat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


