Akibat kejadian itu, kata Tarinah, anaknya mengalami luka pada bagian wajah dan tulang kakinya patah. Sementara KM, rekan korban yang juga menjadi korban mengalami luka pada bagian kepala.
BACA JUGA: Keluarga Korban Pembunuhan Guru di Brebes Minta Pelaku Dihukum Berat
BACA JUGA: Misteri Kematian 4 Orang di Tol Tegal Terungkap, Korban Positif Keracunan Gas
Setelah beberapa hari menjalani perawatan di rumah sakit, ujar Tarinah, anaknya akhirnya meninggal dunia pada 1 Januari 2026. Kemudian pada keesokan paginya, dirinya melaporkan hal itu ke pihak kepolisian.
"Saya berharap agar para pelaku segera diamankan dan mendapatkan hukuman yang setimpal," terangnya.
Kuasa hukum korban dari BBHAR PDI Perjuangan Kota Tegal Imron Rosadi mengatakan kedatangan pihaknya ke Polres, untuk berkoordinasi dengan Kepolisian. Tujuannya, untuk mengetahui sejauh mana tindak lanjut dari laporan pihak korban.
"Dari pihak keluarga memang sudah menerima SP2HPnya. Namun, mengingat ini dilaporkan satu bulan lalu, maka kami datang untuk berkoordinasi dengan Kepolisian," ujarnya.
BACA JUGA: Korban Kecelakaan Maut di Tol Pejagan Pemalang Meninggal Dalam Perjalanan ke Rumah Sakit
BACA JUGA: Babak Baru, Polisi Bongkar Makam Pelajar di Brebes yang Diduga Korban Perundungan
Menurut Imron, pihaknya percaya Kepolisian akan menindaklanjuti laporan kliennya tersebut. Sehingga, para pelaku bisa segera ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Kami berharap, pihak Kepolisian bisa segera melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Agar para pelaku ini bisa diamankan secepatnya," pungkasnya.
Terpisah, Kasatreskrim Polres Tegal Kota AKP Husen Asnawi membenarkan adanya laporan terkait kejadian itu. Saat ini, perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
“Benar, kasus itu ada dan saat ini masih dalam proses lidik,” kata AKP Husen kepada salah satu awak media.