Soal Pancuran 13 dan Penataan Guci Tegal, Bupati Gedor Wamen Kehutanan
RAKORNAS - Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman bersama Wabup Tegal Ahmad Kholid menghadiri Rakornas di Sentul ICC, Bogor, Senin (2/2/2026). -Yeri Noveli/Radar Tegal Grup-
SLAWI, radartegal.com - Iso soal Pancuran 13 Guci Tegal masih terus menjadi perhatian. Kali ini, Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman turun langsung “menggedor” pemerintah pusat.
Momentum Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 dimanfaatkan orang nomor satu di Kabupaten Tegal itu untuk menyuarakan aspirasi warga, terkait pengelolaan Guci, khususnya Pancuran 13 yang selama ini menjadi ikon sekaligus denyut ekonomi masyarakat Guci.
Penataan Wisata Guci
Dalam pertemuannya dengan Wakil Menteri (Wamen) Kehutanan di sela Rakornas yang digelar di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Senin 2 Februari 2026, Bupati Ischak menegaskan bahwa Pancuran 13 sebelumnya bisa dinikmati masyarakat secara gratis.
Namun kini, kondisi tersebut berubah dan memunculkan kegelisahan warga.
BACA JUGA:Pembangunan Jembatan Kalierang Cilongok Tegal Molor Sebulan, Warga Desak DPRD Bertindak
BACA JUGA:Stok Elpiji 3 Kg di Kabupaten Tegal Aman Jelang Ramadan, Harga Sesuai HET
“Aspirasi masyarakat Guci kami sampaikan secara langsung. Pancuran 13 ini bukan sekadar objek wisata, tapi ruang hidup warga. Harapannya, akses masyarakat tidak terbatasi,” tegas Bupati.
Keseriusan Pemerintah Kabupaten Tegal tak berhenti pada lobi lisan. Di hadapan Wakil Menteri Kehutanan, Bupati Ischak juga menunjukkan surat resmi yang telah dikirimkan ke Kementerian Kehutanan dan ditembuskan ke pihak terkait.
Langkah itu, kata dia, merupakan bentuk komitmen nyata pemerintah daerah dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat Guci.
Pengelolaan Sumber Air Panas
Tak hanya soal Pancuran 13, Bupati Ischak turut mengusulkan penataan ulang pengelolaan sumber air panas Guci.
BACA JUGA:Update Banjir Jatinegara Tegal: Kapolres Gerakkan Personel Bantu Warga
BACA JUGA:Bupati Tegal Pastikan Pemkab Dukung Program Prioritas Nasional Presiden
Selama ini, kewenangan pengelolaan berada di tangan PSDA. Ke depan, Bupati mendorong agar pengelolaan dilakukan secara kolaboratif bersama BUMD, baik PDAM Kabupaten Tegal maupun PDAB Provinsi Jawa Tengah.
“Kami berharap pengelolaan potensi wisata Guci, termasuk sumber air panas, dapat dilakukan secara kolaboratif agar lebih tertata, optimal, dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat, dengan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

