Permudah Masyarakat saat Mengadu, DPRD Kota Tegal Luncurkan Sidul Mas Melon

Permudah Masyarakat saat Mengadu, DPRD Kota Tegal Luncurkan Sidul Mas Melon

PODCAST - Wakil Ketua dan Sekretaris DPRD Kota Tegal saat menjadi narasumber dalam Podcast terkait aplikasi Sidul Mas Melon--

TEGAL, radartegal.com – Guna mempermudahkan masyarakat untuk melakukan pengaduan, DPRD Kota Tegal telah meluncurkan Sistem Informasi Wadul Masyarakat Melalui Online (Sidul Mas Melon). Itu, terungkap saat digelarnya Podcast yang digelar pada, Jumat 30 Januari 2026 lalu.

Hadir sebagai narasumber, Wakil Ketua II DPRD Kota Tegal, H Amiruddin LC dan Sekretaris DPRD Kota Tegal M Rudy Herstyawan ST, M.Si. Acara yang digelar di Gedung DPRD dipandu Elok Melati.

Dalam penyampaiannya, Sekretaris Dewan (Sekwan) M Rudy Herstyawan mengungkapkan Sidul Mas Melon diluncurkan sebagai inovasi pelayanan public. Guna menjawab kebutuhan masyarakat akan sarana penyampaian aspirasi yang mudah, cepat, transparan dan tidak dibatasi ruang serta waktu.

Menurut Rudy, selama ini, aspirasi masyarakat masih banyak bergantung pada mekanisme manual seperti reses dan audiensi langsung. Dengan sistem informasi berbasis digital itu, maka masyarakat dapat menyampaikan aspirasi, keluhan, kritik, dan saran secara online melalui website DPRD.

BACA JUGA: Anggota DPRD Kota Tegal Anshori Fakih Hadiri Musrenbangkel

BACA JUGA: Pengurus Fatayat NU di Tegal Dilantik, Anggota DPRD Kota Tegal Anshori Fakih Tekankan Hal Ini

“Tujuan Sidul Mas Melon ini, utamanya untuk meningkatkan aksesibilitas masyarakat dalam menyampaikan aspirasi. Mewujudkan transparansi dan akuntabilitas DPRD,” katanya.

Selain itu, kata Rudy, kehadiran Sidul Mas Melon juga mendukung fungsi dewan sebagai penyalur aspirasi rakyat. Serta mendorong transformasi digital di lingkungan DPRD Kota Tegal.

Rudy mengungkapkan ada beberapa manfaat dari layanan tersebut. Pertama, bagi masyarakat akan lebih mudah megakses kapan dan di mana saja, hemat waktu serta biaya. Selanjutnya, aspirasi akan tercatat dan ditindaklanjuti, meningkatkan partisipasi publik.

“Kalau bagi DPRD data aspirasi terdokumentasi secara sistematis. Memudahkan analisis kebutuhan masyarakat, meningkatkan efisiensi kerja, dan memperkuat kepercayaan public,” jelasnya.

BACA JUGA: Soal Pengosongan Rumah Warga di Lahan PT KAI, Ketua DPRD Kota Tegal Tekankan Hal Ini

BACA JUGA: Rumah Warga Tak Tersentuh Bantuan Karena Desil, Anggota DPRD Kota Tegal Lakukan Hal Ini

Rudi menambahkan, aspirasi masyarakat yang masuk melalui layanan itu akan diterima dan dicatat secara digital. Selanjutnya, akan dikoordinasikan dengan pimpinan DPRD, difasilitasi tindak lanjut sesuai ketentuan dan SOP.

“Kami mengajak seluruh warga Kota Tegal untuk aktif menyampaikan aspirasi secara santun dan bertanggung jawab. Demi mewujudkan pemerintahan yang lebih terbuka, responsif, dan partisipatif,” imbuhnya.

Sementara Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Amiruddin mengungkapkan, kehadiran aplikasi itu tida lain untuk memperkaya aspirasi. Dengan aplikasi itu, penjaringan aspirasi bisa dilaukan dua arah, tidak seperti sebelumnya yang hanya satu arah.

“Kami tentu berharap masyarakat semakin mudah untuk memberikan saran, masukan untuk jalannya pemerintahan di Kota Tegal. Khususnya berkaitan dengan lembaga DPRD,” jelasnya.

BACA JUGA: Komisi II DPRD Kota Tegal Kunjungi Puskesmas Tegal Barat

BACA JUGA: Jukir Keberatan Setoran Parkir, Anggota DPRD Kota Tegal Fraksi PKS: Harus Ditinjau Ulang

Amiruddin mengatakan selama ini masyarakat menyalurkan aspirasinya melalui Musrenbang dan Reses serta audiensi. Menurutnya, untuk audensi terkadang butuh waktu lama karena mekanismenya harus bersurat sebelumnya, dijadwalkan, baru ketemu, baru upaya solusi yang terbaik.

“Melalui aplikasi ini kita berharap, masyarakat dapat menyampaikan saran dan masukan dengan cara yang baik, yang sopan, yang jelas baik data. Nanti kami Insya Allah meresponnya juga dengan cara yang baik juga,” tandasnya.

Amiruddin menegaskan, pihaknya berkomitmen akan merespon aspirasi yang masuk melalui aplikasi itu selama lima hari kerja. Jika sederhana mungkin akan diberi balasan langsung atau direspon.

“Tapi, kalau krusial sampai butuh pertemuan dengan pimpinan atau kepada komisi tertentu, bisa juga kepada fraksi yang ada di DPRD Kota Tegal,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: