57 Warisan Budaya Takbenda dari Jawa Tengah Masuk Daftar Nasional 2025

Selasa 16-12-2025,16:31 WIB
Reporter : Khikmah Wati
Editor : Khikmah Wati

radartegal.com- Sebanyak 514 warisan budaya takbenda ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTbI) oleh Kementerian Kebudayaan pada 2025. Sebanyak 57 warisan budaya takbenda di antaranya dari Jawa Tengah.

Berdasarkan data peta persebaran WBTbI dari Kementerian Kebudayaan tahun 2013-2025, Jawa Tengah menempati provinsi dengan jumlah kedua terbanyak. Total Jawa Tengah memiliki 215 WBTbI, di bawah Daerah Istimewa Yogyakarta yang memiliki 245 WBTbI.

Pada tahun 2025 ini, Jawa Tengah menjadi provinsi dengan jumlah Warisan Budaya Takbenda Indonesia terbanyak.

"Provinsi Jawa Tengah mendapatkan penghargaan dari kementerian kebudayaan terkait dengan warisan budaya takbenda. Jawa Tengah mendapatkan yang terbanyak,  karena memang kita selalu nguri-uri (melestarikan) budaya," kata Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi usai menerima sertifikat penetapan WBTbI di Plaza Insan Berprestasi, Jakarta, Senin, 15 Desember 2025 malam.

BACA JUGA: 4 Seniman Raih Anugerah Kebudayaan Jawa Tengah 2025, Salah Satunya dari Tegal

BACA JUGA: Pelestarian Budaya Jawa Tengah Butuh Partisipasi Masyarakat, Sekda: KamiTidak Mampu Sendiri

Dengan kekayaan budaya yang ada, Luthfi berkomitmen untuk melestarikan dan mengembangkan potensi budaya yang ada di wilayahnya. Apalagi, kebudayaan juga mampu meningkatkan sektor ekonomi kreatif. 

Menurut dia, ditetapkannnya warisan budaya takbenda ini secara tidak langsung akan mengangkat sisi kebudayaan Provinsi Jawa Tengah.  “Sisi lain bisa menaikkan ekonomi kreatif di tempat kita," ucap Luthfi. 

Oleh karenanya, semua warisan budaya takbenda di seluruh kabupaten/kota di Jawa Tengah perlu dilestarikan. Tidak hanya tari, lagu, makanan, atau situs-situs budaya, tetapi semua domain budaya yang ada di masyarakat.

Adapun di antara 57 Warisan Budaya Takbenda Indonesia asal Jawa Tengah tersebut ada tembang Ilir-ilir dari Kabupaten Demak dan Gendukan dari Kabupaten Pekalongan. Dua warisan budaya tersebut bahkan ditampilkan langsung sebagai pembuka malam puncak Apresiasi Warisan Budaya Takbenda Indonesia di Plaza Insan Berprestasi malam itu.

BACA JUGA: Lestarikan Seni Budaya, Ketua DPRD Jateng Ajak Generasi Muda Bikin Konten Kreatif

BACA JUGA: Diskusi Budayawan Zastrow dan PMII Tegal: Bedah Strategi Kebudayaan, Mitos hingga Ancaman Radikalisme

Bahkan, tembang Ilir-ilir sendiri sudah diproses untuk menjadi warisan budaya takbenda dunia. Prosesnya sudah masuk ke UNESCO bersama beberapa WBTbI lain. Ahmad Luthfi menyebutkan tidak lama lagi penetapan dari UNESCO diperkirakan akan terbit.

Sementara itu, Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengatakan, pada tahun 2025 ini ada 514 karya budaya yang ditetapkan sebagai WBTbI. Total keseluruhan WBTbI yang ditetapkan pada 2013-2025 sebanyak 2.727 warisan budaya takbenda yang tersebar di seluruh provinsi. Jumlah tersebut diakui masih sangat jauh dari potensi warisan budaya takbenda yang ada di Indonesia.

Kategori :