Bantah Menghindar, Bupati Paramitha Siap Kawal Pemekaran Brebes Selatan
Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma siap mengawal aspirasi pemekaran Brebes Selatan. (Istimewa)--
BREBES, radartegal.com— Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma siap mengawal aspirasi pemekaran Brebes Selatan. Hal itu disampaikannya saat bertemu dengan tokoh-tokoh masyarakat penggerak pemekaran, Selasa 16 Desember 2025 lalu.
Pernyataan tersebut disampaikannya sekaligus meluruskan informasi sebelumnya setelah sekelompok warga Brebes Selatan mendatangi Pendopo Brebes. Bupati menjelaskan bahwa pada saat itu dirinya sedang menjalankan agenda pemerintahan yang telah terjadwal, yakni meninjau langsung penyaluran bantuan dari Gubernur Jawa Tengah di Desa Cikeusal Kidul, Kecamatan Ketanggungan.
“Agenda tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab kepala daerah dan tidak dapat dimaknai sebagai bentuk ketidakhadiran atau penghindaran,” tegasnya.
Dia menyebutkan, aspirasi dari tokoh di Brebes selatan merupakan sebuah isu strategis yang terus menjadi perhatian publik di wilayah selatan. Dia menyampaikan bahwa Pemkab Brebes siap mengawal seluruh proses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
BACA JUGA: Sasar 3.000 Penerima Manfaat, Wakil Bupati Brebes Resmikan SPPG Prapag Kidul
BACA JUGA: Plh Bupati Brebes Sebut MUI Miliki Peran Strategis
“Pemerintah Kabupaten Brebes menghormati seluruh aspirasi masyarakat, dengan pemahaman bahwa proses pemekaran saat ini berada pada kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Pusat,” ujarnya.
Dengan penegasan ini, Bupati ingin memastikan bahwa perjuangan pemekaran Brebes Selatan tidak berjalan sendiri. Pemerintah daerah tetap hadir sebagai fasilitator, penghubung, dan penjaga agar seluruh tahapan berjalan sesuai mekanisme resmi.
Kehadiran Bupati dalam forum dialog bersama tokoh masyarakat Brebes Selatan menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah daerah tidak menutup diri terhadap aspirasi pemekaran. Sebaliknya, Pemkab Brebes menunjukkan sikap proaktif dengan membuka ruang komunikasi yang konstruktif.
Pertemuan ini juga menjadi momentum penting untuk menyamakan persepsi, memperkuat data, dan memastikan bahwa aspirasi pemekaran disampaikan secara tepat kepada pemerintah provinsi dan pusat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


