Dapat Nilai 90,09, Pemkab Brebes Raih Predikat Informatif KIP Award
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes meraih dan mempertahankan Kategori Informatif dalam penilaian Badan Publik Tingkat Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025. (Istimewa)--
BREBES, radartegal.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) BREBES meraih dan mempertahankan Kategori Informatif dalam penilaian Badan Publik Tingkat Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025. Penghargaan diterima langsung oleh Bupati BREBES Paramitha Widya Kusuma.
Penyerahan penghargaan dipimpin langsung oleh Panelis Komisi Informasi Jawa Tengah Dr Hasan dan Yoyon Indrayana.
Dalam penilaian tersebut, Kabupaten Brebes meraih kategori kabupaten/kota informatif dengan nilai 90,09. Capaian ini menunjukkan konsistensi Pemkab Brebes dalam menerapkan prinsip keterbukaan informasi publik.
Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma mengaku bangga dan bersyukur, Pemerintah Kabupaten Brebes berhasil meraih penghargaan bergengsi di KIP Tingkat Provinsi Jawa Tengah.
BACA JUGA: Usai Diprotes, Pemkab Brebes Perbaiki Jalan Pamulihan-Jemasih
BACA JUGA: Peduli Korban Bencana di Sumatra, Pemkab Brebes Kirim Ribuan Telur Asin dan Donasi
"Alhamdulillah, Kabupaten Brebes malam ini meraih Penghargaan Badan Publik Kategori Informatif dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah," ucap Bupati Paramitha usai menerima penghargaan.
Menurutnya, penghargaan ini merupakan komitmen dalam mewujudkan transparansi dan keterbukaan informasi bagi masyarakat. Ke depannya, lanjut Paramitha, Pemkab Brebes akan terus berupaya memperbaiki dan meningkatkan layanan publik serta memastikan informasi yang akurat dan terpercaya dapat diakses dengan mudah oleh seluruh warga Kabupaten Brebes.
"Mudah-mudahan kedepannya Kabupaten Brebes lebih baik lagi dan lebih informatif lagi. Terima kasih atas dukungan dan partisipasi semua pihak yang telah mendukung upaya ini, Brebes Beres!," tukasnya.
Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Tengah Indra Ashoka Mahendrayana mengatakan, ada 82 badan publik dengan predikat informatif meliputi 22 kabupaten/kota, dan 26 SKPD provinsi. Selain itu juga 17 RSUD kabupaten/kota, 7 RSU provinsi, 5 badan vertikal, 1 pengadilan agama kabupaten/kota, 2 BPS kabupaten/kota, serta 2 BUMD.
BACA JUGA: Uji Coba e-Parkir Diterapkan di 4 Titik, Pemkab Brebes Berupaya Tekan Kebocoran
BACA JUGA: Pemkab Brebes Salurkan 6 Unit Kendaraan Pengangkut Sampah untuk Pasar Tradisional
Indra menjelaskan, penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi terhadap badan publik yang berkomitmen menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan.
“Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat ekosistem keterbukaan informasi di Jawa Tengah,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


