Jelang Libur Nataru, Titik Rawan Macet Kota Tegal Dipetakan, Ini Daftarnya
TITIK MACET - Kepala Dishub Kota Tegal Abdul Kadir dan Kepala Bidang Lalu Lintas Riandy Sholeh Setiawan. Dishub Kota Tegal lakukan pemetaan titik rawan macet jelang libur Nataru. -K. Anam Syahmadani/Radar Tegal Grup-
TEGAL, radartegal.com - Jelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), titik rawan macet di Kota Tegal dipetakan Dinas Perhubungan (Dishub). Hasilnya, sejumlah titik akan dipantau ketat dan dilakukan rekayasa lalu lintas jika diperlukan.
Pemetaan titik rawan macet di Kota Tegal dilakukan Dishub guna antisipasi dan menjaga kelancaran lalu lintas dan keselamatan pengguna jalan saat libur Nataru mendatang.
Kepala Dishub Kota Tegal Abdul Kadir melalui Kepala Bidang Lalu Lintas Riandy Sholeh Setiawan mengatakan, hasil pemetaan yang dilakukan, titik rawan macet pada libur Nataru, antara lain di Jalan Pancasila, Alun-alun, pusat perbelanjaan, dan tempat wisata.
Riandy mengungkapkan, saat sudah terlihat pergerakan warga. Puncak kepadatan lalu lintas diperkirakan terjadi mulai 19 Desember 2025, saat libur sekolah dimulai.
BACA JUGA:OPD Pemkot Tegal Didesak Segera Tuntaskan Pekerjaan Jelang Tutup Tahun 2025
BACA JUGA:Ukur Tingkat Toleransi di Tegal, Pemkot Susun IKUB
“Pergerakan sudah mulai terasa. Puncaknya kami perkirakan antara tanggal 19 Desember 2025 hingga 3 Januari 2026,” kata Riandy, Selasa, 16 Desember 2025.
Karena itu, sambung Riandy, Dishub bersama Polres Tegal Kota akan melakukan manajemen rekayasa lalu lintas sesuai situasi dan kondisi yang terjadi di lapangan.
Peralatan pendukung seperti traffic cone dan perlengkapan lainnya disiapkan untuk mendukung kelancaran lalu lintas.
Selain itu, pengecatan marka jalan telah dilakukan, termasuk di zona selamat sekolah, untuk menjamin keselamatan seluruh pengguna jalan.
BACA JUGA:Tolak Bahas Raperda Minuman Beralkohol di Kota Tegal Sebelum Hal Ini, Nur Fitriani: Saya Tidak Mau
BACA JUGA:203 Satuan Pendidikan di Kota Tegal Terima Bantuan Perangkat Pembelajaran Digital
“Apabila terjadi kemacetan, baru kami lakukan intervensi,” ucap Riandy.
Menurutnya, Dishub bersama Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) telah berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk PPK 1.1 Jalan Nasional.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


