KRAMAT, radartegal.com - Bupati Tegal Kick Off Desa Anti Bullying di Padaharja, Kecamatan Kramat, Jumat 13 Juni 2025. Kegiatan ini menjadi salah satu upaya mencegah kekerasan terhadap anak di Kabupaten Tegal.
Kick Off Desa Anti Bullying di Padaharja diinisiasi oleh Relawan Peduli Pendidikan, Perempuan, Ibu dan Anak (RAPPPIA) Kabupaten Tegal. Kegiatan dihadiri unsur Forkopimcam Kramat, kepala desa, kepala sekolah, ormas, pelajar, PKK, dan sejumlah tokoh masyarakat se Kecamatan Kramat.
Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman menyatakan Kick Off Desa Anti Bullying ini adalah sebuah langkah awal. Ini sangat penting dalam membangun desa-desa yang ramah anak, desa yang saling menghargai, serta desa yang menolak segala bentuk kekerasan dan perundungan.
"Saya mengapresiasi RAPPPIA yang telah berinisiatif menyelenggarakan kegiatan luar biasa ini," kata Ischak dalam sambutannya yang dibacakan oleh Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), Winarto.
BACA JUGA:Mulai Punah, Ternyata Ini Makna Tradisi Mantu Poci di Tegal
BACA JUGA:DPRD Usul Rp500 Juta untuk Jalan Baru di Sangkanjaya Tegal
Menurutnya, kegiatan ini tentunya bukan sekadar peluncuran program biasa, tetapi sebagai bagian dari gerakan besar untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi tumbuh kembang anak-anak.
Program ini juga menjadi tonggak penting agar setiap anak dapat tumbuh dengan bebas dari rasa takut, intimidasi, dan kekerasan.
"Ini juga sebagai wujud nyata dari semangat Tegal Luwih Apik, Tegal Maju dan Tegal yang Tangguh," cetusnya.
Dia mengungkapkan, saat ini bullying atau perundungan sudah menjadi momok yang mengancam tumbuh kembang anak. Dampaknya bukan hanya luka fisik yang terlihat, tetapi juga trauma psikologis yang dapat berbekas seumur hidup.
BACA JUGA:Rusak Parah, Rehab SDN Demangharjo 02 Tegal Dipastikan Tahun Ini
BACA JUGA:Respon Tenaga Ahli Soal Rabat Beton di Sidamulya Tegal yang Gunakan Bambu
Anak-anak yang menjadi korban bullying berisiko mengalami gangguan kecemasan dan depresi. Bahkan dalam kasus ekstrem dapat berujung pada tindakan yang membahayakan diri sendiri.
Berdasarkan data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), sepanjang tahun 2023, terdapat lebih dari 2.300 pengaduan kasus kekerasan terhadap anak. Bullying menempati urutan tertinggi dalam kategori kekerasan di lingkungan pendidikan.
"Ini bukan angka kecil, ini adalah alarm serius bahwa banyak anak-anak kita yang merasa tidak aman bahkan di sekolahnya sendiri. Dan lebih dari 40 persen anak Indonesia mengaku pernah menjadi korban perundungan, baik secara fisik, verbal, maupun melalui media sosial (cyberbullying)," bebernya.