Di antaranya adalah pembentukan gugus tugas Kabupaten Layak Anak (KLA) dan TPPO, forum PUSPA (Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak), PUSPAGA (Pusat Pembelajaran Keluarga), kegiatan sosialisasi, pembinaan kepada kader PPA dan relawan, serta pembentukan Sekolah Perempuan.
"Langkah-langkah ini terbukti efektif. Korban kini merasa lebih terlindungi dan berani melapor ke pos-pos pengaduan. Terbukti, selama Januari hingga April 2025 saja, jumlah laporan mencapai 23 kasus," tutup dia.