Motif pelaku menghabisi nyawa korban, kata dia, yakni karena persoalan asmara, dimana pelaku emosi dan cemburu, tunangannya telah berselingkuh dengan korban. Kedua pelaku paman dan keponakan kini harus mendekam di sel tahanan Mapolres Brebes. Selain itu keduanya juga harus berlebaran di dalam jeruji besi.
"Atas perbuatannya kedua pelaku kini terancam kurungan hingga 12 tahun penjara," pungkasnya.