Bencana Tanah Bergerak di Mlayang Brebes Kian Mengancam, Ini Hasil Suvei Dinas ESDM Jateng

Bencana Tanah Bergerak di Mlayang Brebes Kian Mengancam, Ini Hasil Suvei Dinas ESDM Jateng

--

BREBES, radartegal.com – Ancaman bencana tanah bergerak di Desa Mlayang Kecamatan Sirampog BREBES semakin mengkhawatirkan seiring dengan kondisi cuaca yang tidak menentu saat ini. 

ESDM Jawa Tengah (Jateng) pun melakukan survei ke lokasi bencana tanah bergerak di Desa Mlayang Brebes. Dari kegiatan tersebut, diketahui retakan tanah terus bertambah di beberapa titik. 

Warga diminta untuk lebih waspada dan bersiap menghadapi potensi longsor susulan, terutama saat hujan deras disertai angin kencang.

Tim dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Tengah turun langsung ke lokasi untuk melakukan survei dan pengecekan lapangan, Kamis 10 April 2025. 

BACA JUGA:Janjikan Lolos PPPK Pakai Uang Pelicin, Oknum ASN di Brebes Dipecat

BACA JUGA:Empat Ruang Kelas di SD N Tambakserang 1 Rusak, Ini Kata Ketua Komisi IV DPRD Brebes

Mereka mengamati sejumlah area rawan dan mengonfirmasi bahwa tanah di wilayah itu masih terus mengalami pergeseran.

“Tanah di lokasi ini masih bergerak. Jika terjadi hujan deras ditambah angin, bisa memicu longsor karena lapisan tanah belum stabil,” kata Supriyadi, perwakilan dari Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah.

Dia menyampaikan, kalau terjadi cuaca ekstrem dan dinilai membahayakan, warga diimbau untuk segera mengungsi demi keselamatan. 

Tim ESDM akan segera menyusun kajian teknis dan melaporkan hasilnya ke Bupati Brebes untuk menentukan langkah tindak lanjut. 

BACA JUGA:Protes Jalan Rusak, Warga di Brebes Tanam Jagung di Tengah Jalan

BACA JUGA:Perkuat Tali Silaturahmi, Sekretariat DPRD Brebes Gelar Halal Bihalal

"Warga juga kami sarankan bergotong royong membuat saluran drainase. Itu penting untuk mengurangi tekanan air yang bisa memicu pergeseran tanah,” tambahnya.

Kepala Desa Mlayang, Abdul Khafid, berharap pemerintah segera mengambil keputusan terkait nasib warganya. Apakah akan dilakukan relokasi atau cukup dilakukan perbaikan rumah-rumah yang rusak akibat tanah bergerak?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: