9 dari 292 Jabatan Kades di Kabupaten Brebes Dijabat Pj, Ini Penyebabnya

Rabu 05-02-2025,12:45 WIB
Reporter : Dedi Sulastro
Editor : Khikmah Wati

BREBES, radartegal.com - Sedikitnya ada sembilan dari 292 desa di Kabupaten Brebes dijabat oleh Penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades). Pengisian Pj dalam jabatan Kades itu lantaran pejabat terdahulu ada yang meninggal dunia dan lainnya.

Hal itu disampaikan Kabid Pemerintah Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinpermades) Kabupaten Brebes Hengky Oxtovianto P, saat dikonfirmasi, Rabu 5 Februari 2025.

Kesembilan desa tersebut yakni Desa Bantursari Kecamatan Sirampog, Desa Randusari Kecamatan Losari, Desa Bentar Kecamatan Salem, Desa Kluwut Kecamatan Bulakamba.

Selanjutnya, Desa Jatimakmur, Desa Songgom Kecamatan Songgom. Desa Pamulihan Kecamatan Larangan dan Desa Kebonagung Kecamatan Jatibarang Kabupaten Brebes.

BACA JUGA: Komplotan Perampok Bersenjata Api di Jatibarang Diringkus Tim Resmob Polres Brebes, 3 Orang Masih DPO

BACA JUGA: Digeruduk Warga dengan 12 Tuntutan Saat Demo, Pemdes Sitanggal Brebes Bilang Begini

Hengky menyebutkan, kalau ada beberapa faktor jabatan kepala desa dijabat oleh Pj. Salah satunya, ada yang mengundurkan diri.

Untuk jabatan Kades Batursari sendiri pejabat terdahulu mengundurkan diri, kemudian Kades Randusari, Kades Sisalam, Bentar, dan Kades Pamulihan meninggal dunia. Sedangkan Kades Kluwut, Jatimakmur san Songgom terpidana.

"Khusus untuk jabatan Kades Kebonagung terdahulu saat itu ada pemberhentian sementara," ujarnya.

Guna memastikan pelayanan tetap berjalan dengan baik, pihaknya telah melakukan penunjukan Penjabat Kades. Di mana, kebanyakan jabatan Pj tersebut merupakan pegawai dari kecamatan masing-masing.

BACA JUGA: Isu Limbah Pabrik Garmen di Cimohong Brebes Cemari Persawahan Mencuat, DLH Gercep Lakukan Ini

BACA JUGA: Bawa 12 Tuntutan, Ratusan Warga Sitanggal-Larangan Brebes Demo Geruduk Balai Desa

"Untuk pengisian PAW sendiri masih menunggu dari pusat. Jika rekom pengisian PAW sudah ada langsung kita akan melakukan pelaksanaan pergantian antar waktu kades," jelasnya.

Terpisah, Camat Losari M. Faizin mengatakan, untuk jabatan Kades Randusari yang kosong karena pejabat terdahulu meninggal dunia saat ini diisi oleh Yang Melaksanakan Tugas (YMT). Dan YMT Kades itu dijabat oleh Sekdes.

"Sudah kami ajukan jabatan Pj Kades yang kita tunjuk di kecamatan, dan informasi dari Dinpermades dalam waktu dekat sudah bisa dilantik Pj Kadesnya. Sehingga, pelayanan ke warga dapat berjalan dengan baik," terangnya.

Kategori :