13.111 PPPK Paruh Waktu di Jateng Terima SK dari Gubernur, Terbanyak di Indonesia
SK - Gubernur Ahmad Luthfi bersiap menyerahkan SK pengangkatan PPPK Paruh Waktu di Jateng--
SEMARANG, radartegal.com - Sebanyak 13.111 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Jawa Tengah (Jateng) formasi 2025 secara resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan. SK diserahkan secara simbolis Gubernur Ahmad Luthfi, di Stadion Jatidiri, Semarang pada Kamis, 11 Desember 2025.
Turut menyaksikan penyerahan SK, Wakil Gubernur Taj Yasin, Sekretaris Daerah (Sekda) Jateng Sumarno, serta Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Kantor Regional 1 Yogyakarta. Acara itu juga disambut antusias oleh para pegawai yang menerima SK.
Salah seorang PPPK paruh waktu, Eni Pudiastuti mengaku dirinya merasa bersyukur sekaligus senang. Sebab, Setelah bekerja sebagai tenaga administrasi selama 16 tahun di SMA Negeri 6 Semarang, akhirnya diangkat sebagai aparatur sipil negara (ASN).
Duduk di atas kursi roda, Eni menantikan SK PPPK Paruh Waktu sembari berjuang melawan penyakit gagal ginjal sejak 11 tahun terakhir. Harapannya setelah penerimaan SK ini ke depan akan lebih baik nasibnya.
BACA JUGA: Hari Ini 3.352 Honorer Pemalang Dilantik Jadi PPPK Paruh Waktu
PPPK Paruh Waktu lainnya, Islahul Muwafiq mengungkapkan dirinya sudah 11 tahun bekerja di Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi Jawa Tengah. Setelah menerima SK, dirinya mengaku siap ditempatkan dimana saja.
Selama ini, Islahul menyambung hidupnya dengan membuka usaha kecil-kecilan atau UMKM. Sebab, honornya sebagai tenaga honorer diakui takkan mencukupi kebutuhan. Apalagi, anak pertamanya tengah menempuh pendidikan tinggi.
“Syukur alhamdulillah, dengan pengabdian dan rasa sabar diiringi dengan doa, Allah mengijinkan keinginan kita, semoga ini menjadi amanah” lanjutnya.
Sekda Jateng Sumarno melaporkan, proses pelaksanaan seleksi PPPK Paruh Waktu berjalan sesuai jadwal dan berhasil diperoleh sebanyak 13.111 orang.
BACA JUGA: Perkuat Kualitas Kerja Birokrasi, Ketua DPRD Kabupaten Tegal Dukung Pelantikan PPPK Paruh Waktu
BACA JUGA: Jadi PPPK Paruh Waktu Setelah 13 Tahun, Tangis Novi Arum Pecah saat Terima SK
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



