Meski berada di bawah pengawasan OJK, pinjol resmi tetap dapat melakukan penagihan yang dianggap mengganggu. Ketika peminjam tidak membayar cicilan tepat waktu, mereka sering menerima panggilan telepon, pesan singkat, hingga email dari debt collector.
Proses penagihan ini memang lebih terkontrol dibandingkan pinjol ilegal, namun tetap dapat menciptakan tekanan mental dan stres bagi peminjam. Dalam beberapa kasus, intensitas penagihan bahkan mengganggu aktivitas sehari-hari peminjam.
BACA JUGA:Kaget! Pinjol Ini Cairkan Dana dalam 5 Menit Saja
BACA JUGA:HP Rusak? Pinjol Cepat Cair Ini Siap Ganti dengan iPhone Terbaru
4. Risiko Masuk Blacklist SLIK OJK
Kegagalan melunasi pinjaman dapat membawa konsekuensi serius, termasuk masuknya nama peminjam ke dalam daftar hitam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang dikelola OJK.
Jika hal ini terjadi, peminjam akan kesulitan mendapatkan akses ke produk keuangan lain, seperti kredit perbankan, di masa depan.
Efek jangka panjang ini sering tidak disadari oleh pengguna, terutama mereka yang baru pertama kali menggunakan layanan pinjol. Oleh karena itu, penting untuk memahami risiko ini sebelum memutuskan untuk meminjam.
5. Kurangnya Literasi Keuangan
Literasi keuangan yang rendah menjadi salah satu penyebab utama mengapa pinjol resmi OJK tetap merugikan sebagian masyarakat. Banyak orang yang belum memahami cara kerja pinjaman online, termasuk perbedaan antara pinjol legal dan ilegal.
BACA JUGA:Butuh Uang Darurat 5 Juta? 11 Aplikasi Pinjol Cepat Cair Ini Solusinya
BACA JUGA:Cara Melunasi Utang Pinjol Galbay Terpopuler, Wajib Dicoba agar Aman Teror Debt Collector
Kurangnya pemahaman ini membuat masyarakat rentan terhadap penawaran pinjaman dengan syarat yang tidak menguntungkan. Padahal, informasi mengenai pinjol legal, seperti daftar resmi yang dirilis OJK, dapat diakses secara bebas melalui situs resminya.
6. Potensi Penyalahgunaan Data Pribadi
Dalam proses pengajuan pinjaman, pengguna diwajibkan untuk memberikan data pribadi, seperti KTP, nomor telepon, hingga akses ke kontak di ponsel.
Meski pinjol resmi diatur oleh regulasi, risiko penyalahgunaan data tetap ada jika platform tersebut tidak menerapkan keamanan data yang memadai.
Kasus kebocoran data dari perusahaan keuangan, termasuk pinjol, sudah sering terjadi di Indonesia. Oleh karena itu, pengguna harus berhati-hati dan memilih platform yang memiliki reputasi baik serta transparan dalam kebijakan privasinya.
BACA JUGA:Waspada! Ini Data-data yang Sering Disebar Pinjol Ilegal dan Bisa Merusak Privasi