Pinjol Resmi OJK Tapi Tetap Merugikan? Ada 6 Penyebabnya

Selasa 28-01-2025,05:00 WIB
Reporter : Aditya Saputra
Editor : Adi Mulyadi

radartegal.com - Pinjol resmi OJK dengan kemudahan akses dan proses pencairan yang singkat, layanan ini banyak diminati oleh berbagai kalangan masyarakat. 

Pinjaman online (pinjol) semakin populer sebagai solusi cepat untuk memenuhi kebutuhan finansial mendesak. 

Namun, di balik semua keunggulan tersebut, pinjol resmi OJK atau diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan tidak sepenuhnya bebas dari risiko. 

Banyak pengguna justru merasa dirugikan akibat bunga tinggi, tenor pendek, hingga tekanan dari proses penagihan. Apa saja yang menjadi penyebabnya? Berikut ulasan lengkapnya.

BACA JUGA:Jangan Sampai Galbay! Intip Tips Memilih Pinjol yang Aman Bagi Pemula

BACA JUGA:Butuh Uang Rp5 Juta Mendadak? Pinjol Ini Cairkan Dana dalam 3 Menit

Risiko pinjol resmi OJK

1. Tingginya Bunga dan Biaya Tambahan

Pinjol resmi OJK kerap kali mengenakan bunga yang tergolong tinggi, terutama untuk pinjaman berjangka pendek. Beberapa platform bahkan memberlakukan bunga harian yang dapat membuat total utang membengkak jika pembayaran terlambat.

Selain bunga, ada juga biaya administrasi yang sering tidak dijelaskan secara transparan kepada peminjam. Akibatnya, pengguna merasa terbebani oleh biaya tambahan yang tidak mereka perkirakan sebelumnya.

Sebagai contoh, beberapa pinjol resmi OJK di Indonesia menawarkan bunga hingga 0,8% per hari. Jika diakumulasikan dalam satu bulan, bunga ini bisa mencapai lebih dari 24% dari pokok pinjaman. Hal ini tentu menjadi beban berat bagi peminjam, terutama mereka yang sedang menghadapi krisis finansial.

2. Terjebak dalam Lingkaran Utang

Salah satu masalah utama yang dihadapi peminjam adalah jebakan utang. Dengan tenor pembayaran yang singkat dan bunga yang tinggi, banyak pengguna yang kesulitan melunasi utang tepat waktu.

BACA JUGA:Nggak Perlu Pinjol, Website Penghasil Uang Gratis 2005 Ini Bukan Scam dan Terbukti Membayar

BACA JUGA:Pinjol Ilegal Merajalela! Hati-hati Tertipu Modus Baru di Tahun 2025

Akibatnya, mereka terpaksa mengambil pinjaman baru untuk melunasi utang lama. Lingkaran utang ini menjadi jebakan finansial yang sulit dihindari.

Menurut data yang dihimpun oleh OJK, kasus ini sering terjadi pada kelompok masyarakat berpenghasilan rendah yang kurang memiliki akses ke edukasi keuangan. Tanpa pengelolaan yang baik, kondisi ini dapat memperburuk situasi keuangan mereka dalam jangka panjang.

3. Praktik Penagihan yang Mengganggu

Kategori :