Dongkrak Investasi, DPMPTSP Brebes Serap Keluhan Pelaku Usaha

Dongkrak Investasi, DPMPTSP Brebes Serap Keluhan Pelaku Usaha

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Brebes terus memaksimalkan layanan investasi di kota bawang merah ini.(Istimewa)--

BREBES, radartegal.com - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten BREBES terus memaksimalkan layanan investasi di kota bawang merah ini. Terbaru, DPMPTS siap menampung keluhan pelaku usaha dalam meningkatkan nilai investasi di BREBES.

Hal itu terungkap dalam Forum Diskusi Usaha yang diselenggarakan oleh DPMPTSP Provinsi Jawa Tengah bersama Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah.

Forum yang digelar sebagai ruang dialog strategis ini mempertemukan pelaku usaha wilayah Brebes dan Tegal dengan pemerintah provinsi dan kabupaten, guna mengidentifikasi berbagai kendala perizinan, memetakan peluang investasi, serta merumuskan solusi konkret untuk mendorong pertumbuhan usaha dan penambahan investasi di daerah.

Kepala DPMPTSP Provinsi Jawa Tengah Sakinah selaku penyelenggara kegiatan, menegaskan bahwa forum ini dirancang untuk membangun sinergitas hubungan industrial yang harmonis antara pelaku usaha dan pemerintah di semua level.

BACA JUGA: Lima Pejabat di Brebes Berebut Kursi Kepala DPMPTSP

BACA JUGA: Banyak Raih Prestasi, Kepala DPMPTSP Brebes Kini Nahkodai Bapperida

“Forum diskusi ini menjadi wadah penting untuk mendengarkan langsung suara pelaku usaha, khususnya terkait proses perizinan dan hambatan teknis di lapangan. Pemerintah provinsi berkomitmen hadir dan mencarikan solusi bersama agar iklim investasi di Jawa Tengah semakin kondusif,” katanya.

Diskusi itu mengerucut pada penyederhanaan proses perizinan, sinkronisasi kebijakan pusat - provinsi - kabupaten, serta upaya mengurangi hambatan administratif yang selama ini dirasakan pelaku usaha, khususnya sektor industri.

Plt Kepala DPMPTSP Kabupaten Brebes Ridho Khaeroni menyampaikan bahwa kehadiran DPMPTSP Brebes dalam forum ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menyerap aspirasi pelaku usaha secara langsung.

“Masukan dari pelaku usaha menjadi bahan evaluasi penting bagi kami. DPMPTSP Kabupaten Brebes berkomitmen untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan perizinan, mempercepat proses, serta memastikan kepastian hukum bagi investor,” kata Ridho Khaeroni, Selasa 3 Februari 2026.

BACA JUGA: Lima Manfaat Miliki NIB dalam UMKM, Ini Penjelasan DPMPTSP Brebes

BACA JUGA: Raih Peringkat Enam Pengelolaan Kearsipan, DPMPTSP Terus Tingkatkan Layanan

Hasil dari diskusi ini, kata dia, nantinya akan ditindaklanjuti lewat koordinasi lintas OPD agar solusi yang dihasilkan tidak berhenti pada tataran wacana, melainkan benar-benar diimplementasikan dalam kebijakan dan layanan perizinan di Kabupaten Brebes.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: