Informasi penting, OJK melarang penyedia layanan pinjol menagih hutang debitur kepada kontak darurat. Mereka hanya boleh menghubungi kontak darurat hanya untuk mengonfirmasi keberadaan debitur.
Jika Anda selaku debitur yang ingin mengajukan pinjaman online, pastikan Anda memilih orang yang terpecaya yang bisa dijadikan kontak darurat. Tentunya harus meminta izin mereka dulu agar mau dijadikan kontak darurat pinjol.
BACA JUGA : 7 Tanda Anda Sudah Terjebak Pinjol Bodong yang Bisa Berisiko Fatal
BACA JUGA : 5 Hal yang Perlu Disiapkan untuk Melaporkan Penipuan Pinjol Ilegal
Lantas, apa yang bisa Anda lakukan jika pinjol menghubungi kontak darurat? Tentunya Anda harus bersikap tenang lebih dulu.
Anda harus segera hubungi sendiri pihak pinjol untuk mengonfirmasi keberadaan Anda dan itikad untuk membayar hutang. Jika memang Anda mengalami kesulitan membayar, ajukan negosiasi keringanan agar masalah hutang bisa terselesaikan dengan baik.
Semisal Anda mendapatkan perlakuan tidak etis, segera laporkan ke OJK agar segera ditindak lanjuti. Sebab, biar bagaimanapun debitur yang berhutang memiliki hak perlindungan konsumen yang sudah diatur OJK.
Tips memilih kontak darurat
Cara memilih kontak darurat saat daftar pinjol tidak bisa sembarangan. Pertama Anda harus minta izin dulu kepada yang bersangkutan bahwa nomor mereka akan dijadikan kontak darurat.
BACA JUGA : 6 Penyakit Psikologis yang Timbul dari Ancaman DC Pinjol, Nomor 5 Bahaya
BACA JUGA : 8 Cara Menghindari Telepon Teror DC Pinjol Ilegal, Orangnya Suka Maksa
Pilihlah orang yang memang dekat dengan Anda dan terpecaya untuk urusan ini. Misalnya orang yang memang mudah dihubungi dan tahu informasi soal diri Anda dengan baik.
Penutup
Itulah ulasan seputar kapan pinjol menghubungi kontak darurat dan beberapa hal yang bisa Anda lakukan untuk mengatasinya. Pastikan membayar cicilan tepat waktu agar tidak menciptakan masalah dengan penyedia layanan.