"Secepatnya AKD harus dibentuk," ucapnya.
BACA JUGA: 49 Anggota DPRD Brebes Ikut Orientasi di Semarang
BACA JUGA: Perwakilan FMPPRL Datangi Kantor DPRD Brebes, Tenyata untuk Hal Ini
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tegal Agus Solichin mengatakan hal senada.
Diharapkan, pembentukan AKD agar dipercepat.
Sebab, tugas Anggota DPRD Kabupaten Tegal ke depan sudah ditunggu untuk penyusunan APBD 2025, Raperda, Bamus dan lainnya.
Untuk itu, penyusunan tatib, kode etik dan tata beracara harus diselesaikan lebih dulu.
Nantinya, tim penyusun ini akan dibentuk menjadi Panitia Khusus (Pansus).
"Kami pimpinan akan memerintahkan Pansus untuk segera mempercepat menyelesaikan tatib dan kode etik. Karena ini sebagai dasar untuk pembentukan AKD, dengan harapan AKD bisa terbentuk maksimal minggu depan," tandasnya.