SLAWI, radartegal.com - Kamis, 17 Oktober 2024, empat Pimpinan DPRD Kabupaten Tegal resmi dilantik di Gedung Paripurna DPRD setempat.
Mereka dilantik dan diambil sumpah jabatannya oleh Hakim Senior Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Tegal, yang juga disaksikan oleh seluruh anggota DPRD Kabupaten Tegal dan unsur Forkopimda serta ratusan tamu undangan.
Keempat pimpinan DPRD Kabupaten Tegal yang dilantik tersebut di antaranya H. Wasbun Jauhara Khalim dari Fraksi PKB menjabat sebagai Ketua DPRD.
Sugono dari Fraksi PDI Perjuangan menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD, Rudi Indrayani dari Fraksi Gerindra menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD, dan Agus Solichin dari Fraksi Golkar juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD.
BACA JUGA: 4 Pimpinan DPRD Kabupaten Tegal Dilantik Besok, 548 Orang Telah Diundang
BACA JUGA: Sudah Dibahas 4 Hari, Kode Etik Anggota DPRD Kabupaten Tegal Masih Belum DisepakatiDalam kesempatan itu, Wasbun berharap agar penyusunan tata tertib (tatib), kode etik serta tata beracara segera diselesaikan.
Penyusunan ini dilakukan oleh tim yang dibentuk dari berbagai perwakilan fraksi di DPRD Kabupaten Tegal.
"Kami minta penyusunan tatib, kode etik dan tata beracara secepatnya diselesaikan," tegas Wasbun.
Dia menyatakan, setelah penyusunan ini selesai, agenda dilanjutkan dengan pembentukan alat kelengkapan DPRD (AKD).
BACA JUGA: Tawuran Pelajar di Kabupaten Tegal Marak, Anggota DPRD: Tidak Mungkin Sekolah Mengajarkan
BACA JUGA: Perwakilan FMPPRL Datangi Kantor DPRD Brebes, Tenyata untuk Hal Ini
Menurutnya, AKD ini memang harus secepatnya dibentuk karena tahun 2024 akan segera berakhir.
"Sebelum akhir tahun, pembahasan APBD Tahun 2025 harus diselesaikan. Karena itu, AKD harus segera dibentuk," cetusnya.
Adapun, AKD yang akan dibentuk yakni Pimpinan Komisi, Badan Kehormatan (BK), Badan Anggaran (Banggar) dan Badan Pembentukan Perda (Bapemperda).