SLAWI, radartegal.com - Seorang pria berpenampilan wanita yang biasa mengamen di lampu merah (traffic light) Trayeman, Slawi Kabupaten Tegal diamankan petugas gabungan.
Wanita 'jadi-jadian' itu diamankan petugas gabungan dalam razia yang digelar, Kamis, 10 Oktober 2024 malam.
Kepala Satpol PP Kabupaten Tegal Supriyadi melalui Kabid Tramtibum Tabah Topan Widodo mengungkapkan, pria berpenampilan seperti wanita itu diamankan bersama pengamen, badut dan pengemis lainnya.
Menurutnya, dalam razia itu, petugas gabungan berhasil mengamankan 8 orang PGOT.
BACA JUGA: 11 Badut, Pengemis dan Pengamen di Kabupaten Tegal Dirazia Petugas Gabungan dari Lampu Merah
BACA JUGA: Berkeliaran di Jalanan, Badut dan PGOT Kabupaten Tegal Dirazia Satpol PP
Selain pria berpenampilan wanita, pihaknya juga mengamankan pengamen angklung, badut dan pengemis.
Mereka digelandang ke Rumah Singgah Trengginas Dinsos di Kecamatan Pangkah Kabupaten Tegal.
"Mereka diasesment," kata Tabah, didampingi Kepala Seksi Opsdal Satpol PP Kabupaten Tegal Agus Salim, Jumat, 11 Oktober 2024 pagi.
Pria yang berpenampilan wanita ini terpaksa diamankan karena mengamen di perempatan jalan.
BACA JUGA: 4 Pasangan Bukan Suami Istri di Tegal Terjaring Razia Saat Berduaan dalam Satu Kamar
BACA JUGA: Kedapatan dalam Satu Kamar, 5 Pasangan Bukan Suami Istri di Brebes Terjaring Razia Pekat Petugas
Petugas gabungan yang melakukan razia ini terdiri dari 15 personel Satpol PP, 2 anggota Polres Tegal dan 2 orang pegawai Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tegal.
Mereka melakukan razia di sejumlah titik yang biasa digunakan sebagai tempat mangkal para pengemis, gelandangan dan orang terlantar (PGOT).