Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tegal drg Agus Dwi Sulistyantono mengatakan, tahapan terkait data pemilih merupakan tahapan yang krusial. Karenanya harus benar-benar akurat, sebab akan digunakan pada hari pemilihan nanti.
BACA JUGA: Diperkirakan Bertambah 2400 Pemilih, Jumlah DPT Pilkada Kabupaten Tegal Berpotensi Meningkat
BACA JUGA: Pemilu 2024, 2.217 Pemilih di Brebes Berpotensi Masuk Data Ganda di DPT
Menurut Agus, dari data yang ada, dilakukan perbaikan-perbaikan sampai pada hasil final menjadi DPT yang ditetapkan. Karenanya, masyarakat juga harus turut serta berpartisipasi terhadap pembaharuan atau update data pemilih.
"Sehingga semua masyarakat yang masuk dalam persyaratan pemilih bisa terdata dan bisa menggunakan suaranya. Pada pelaksanaan Pilkada 27 November nanti," pungkasnya.