BACA JUGA: 3 Lembaga yang Dapat Membantu Kamu Jika Mendapat Perlakuan Tidak Etis dari DC Pinjol Galbay
4. Melapor ke OJK atau Polisi
Jika kamu sudah mengajukan untuk menghapus data dan berusaha melunasi tagihan tapi masih di teror. Kamu bisa mengadukan perusahaan pinjaman online tersebut ke pihak berwajib, apalagi jika pijol yang digunakan adalah ilegal.
Dengan melaporkannya ke pihak berwajib seperti OJK atua polisi, maka pihak berwajib akan mengambil tindakan hukum. Agar mereka tidak menimbulkan ketidaknyamanan bagi yang lainnya.
Jadi, terdapat beberapa cara atau tips yang bisa kamu lakukan untuk menghapus data pinjol. Tips tersebut bisa kamu gunakan jika terjebak dalam pinjaman online ilegal.
Jangan gunakan cara ini agar bebas dari pinjaman online legal tanpa membayar tagihan. Karena hal tersebut bisa menyebabkan skor kreditmu buruk di Bank Indonesia.
BACA JUGA: DC Pinjol Galbay Tetap Tagih Sampai 90 Hari, Setelah Jatuh Tempo Bawa Debitur Ke Jalur Hukum
Demikianlah informasi tentang cara menghapus data pinjol ilegal yang gagal bayar (galbay). Semoga bermanfaat.