Cara Menghapus Data Pinjol Ilegal Galbay, Pastikan Identitas Pribadi Aman dan Tak Tersebar

Kamis 05-09-2024,06:23 WIB
Reporter : Zuhlifar Arrisandy
Editor : Zuhlifar Arrisandy

BACA JUGA: 3 Lembaga yang Dapat Membantu Kamu Jika Mendapat Perlakuan Tidak Etis dari DC Pinjol Galbay

BACA JUGA: Sering Diteror DC Pinjol Galbay? Coba Cek Skor Kredit BI Checking/SLIK Kamu Jangan Sampai Skornya Seperti Ini

4. Melapor ke OJK atau Polisi

Jika kamu sudah mengajukan untuk menghapus data dan berusaha melunasi tagihan tapi masih di teror. Kamu bisa mengadukan perusahaan pinjaman online tersebut ke pihak berwajib, apalagi jika pijol yang digunakan adalah ilegal.

Dengan melaporkannya ke pihak berwajib seperti OJK atua polisi, maka pihak berwajib akan mengambil tindakan hukum. Agar mereka tidak menimbulkan ketidaknyamanan bagi yang lainnya.

Jadi, terdapat beberapa cara atau tips yang bisa kamu lakukan untuk menghapus data pinjol. Tips tersebut bisa kamu gunakan jika terjebak dalam pinjaman online ilegal.

Jangan gunakan cara ini agar bebas dari pinjaman online legal tanpa membayar tagihan. Karena hal tersebut bisa menyebabkan skor kreditmu buruk di Bank Indonesia.

BACA JUGA: DC Pinjol Galbay Tetap Tagih Sampai 90 Hari, Setelah Jatuh Tempo Bawa Debitur Ke Jalur Hukum

BACA JUGA: Sering Dapat Ancaman Hingga Teror dari DC Pinjol Galbay? Laporkan ke 3 Lembaga Ini, Dijamin Kapok dan Insyaf

Demikianlah informasi tentang cara menghapus data pinjol ilegal yang gagal bayar (galbay). Semoga bermanfaat.

Kategori :