SLAWI, radartegal.com - Dianggarkan Rp20 miliar, proyek pembangunan Gedung Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Tegal bakal berlangsung selama satu tahun.
Dari jumlah tersebut, rinciannya, Rp17 miliar untuk pembangunan fisik, Rp1 miliar untuk perencanaan, Rp874 juta untuk pengawasan, dan Rp369 juta untuk pengelola kegiatan.
Hal ini seperti diungkap Ketua PA Kabupaten Tegal Dr Hj Yuniati Faizah SAg SH MSi.
Menurutnya, anggaran sebesar Rp20 miliar itu berasal dari APBN.
BACA JUGA: 16 Mahasiswa IBN Tegal Diterjunkan ke Pengadilan Agama Slawi
BACA JUGA: Ketua Pengadilan Agama Sedih, Warga Pemalang Banyak Nikah Dibawah Tangan
Rencananya, lanjut Yuniati, gedung itu akan diresmikan pada 5 September 2024 bersamaan dengan 4 gedung tingkat banding, dan 21 gedung tinggi pertama se-Indonesia.
Peresmian dipusatkan di PA Kabupaten Tegal dengan dihadiri Ketua Mahkamah Agung RI Prof Dr H Muhammad Syarifuddin SH MH.
Selain itu, peresmian juga akan dihadiri Pj Gubernur Jateng, Pangdam IV Diponegoro, Kejati Semarang, Polda Jateng, Forkompinda Provinsi, Forkopimda Kabupaten Tegal, Pj Bupati Tegal, dan tamu undangan lainnya.
Menurut Yuniati, PA Kabupaten Tegal ditunjuk sebagai tuan rumah peresmian gedung pengadilan se-Indonesia, karena pembangunan gedung tersebut dinilai tepat waktu, tepat biaya, tepat mutu dan tepat administrasi.
BACA JUGA: Viral di Medsos, Pengendara Motor Plat Merah Ambil Helm di Parkiran Pengadilan Agama
BACA JUGA: Cegah Perkawinan Anak, Pemkab Tegal Teken MoU dengan Pengadilan Agama Slawi
"Selain itu, gedung ini juga dibangun dengan standar yang dikeluarkan MA," terangnya.
"Pembangunan dimulai sejak Juli 2023 sampai Juli 2024. Ini sudah selesai 100 persen," kata Yuniati Faizah, Selasa, 3 September 2024 sore.