Salah satunya menyediakan aplikasi Batibul sebagai layanan informasi kepada masyarakat yang membutuhkan pelayanan.
Pemohon bisa mendaftar melalui sistem online yang terintegrasi dengan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP).
"Masyarakat bisa tahu apakah sudah terdaftar dan sidangnya kapan, serta informasi keluarnya akta cerai," ujarnya.