SLAWI, radartegal - Dua bakal pasangan calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Tegal dipastikan mendaftarkan diri di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tegal.
Bapaslon Ischak-Kholid mendaftar pada Kamis, 29 Agustus 2024 sore. Sedangkan Bima Eka Sakti - Muhammad Syaeful Mujab mendaftar pada Kamis, 29 Agustus 2024 malam.
Kedua bapaslon tersebut dipastikan terjun dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kabupaten Tegal.
Mereka memanfaatkan hari terakhir tahapan pendaftaran yang dimulai sejak Selasa, 27 Agustus 2024 hingga Kamis, 29 Agustus 2024.
BACA JUGA: Hingga Hari Kedua, Belum Ada Pendaftar Cabup dan Cawabup Brebes yang Mendaftar ke KPU
Pada pemilihan bupati dan wakil bupati (Pilbup) Tegal ini terlihat hanya ada dua bapaslon yang mendaftar di KPU.
Diketahui, pada Pilkada 2024 ini, Ischak-Kholid diusung oleh 10 partai politik (parpol) dan 1 pendukung parpol.
Dari 10 parpol itu, 6 parpol di antaranya merupakan partai yang lolos di parlemen.
Sedangkan 5 partai lainnya merupakan non parlemen.
Keenam partai parlemen itu yakni, PKB, Gerindra, Golkar, PKS, PPP dan PAN.
Kemudian 5 partai non parlemen adalah Gelora, Nasdem, PSI dan Demokrat serta Hanura yang merupakan partai pendukung.
BACA JUGA: Daftar ke KPU, Calon Walikota dan Wakil Walikota Tegal Pilkada 2024 PUSAT Diiringi 'Ibu Ratu'
BACA JUGA: Mantan Ketua PPK Larangan Berencana Gugat KPU Brebes, Ternyata Ini Alasannya