Video Mba Rara Pawang Hujan Ritual Tolak Hujan di Aceh Viral, PB PON Meradang

Rabu 28-08-2024,13:37 WIB
Reporter : Khikmah Wati
Editor : Khikmah Wati

Radartegal.com- Video Mba Rara pawang hujan melakukan ritual tolak hujan di Aceh viral sejak kemarin, Selasa, 27 Agustus 2024.

Hal ini mendapat reaksi keras dari Pengurus Besar (PB) Pekan Olahraga Nasional (PON) Aceh-Sumut.

Video tersebut merekam aksi Mba Rara pawang hujan melakukan ritual di Stadion Harapan, Kota Banda Aceh.

Mba Rara pawang hujan yang kondang karena aksinya di Sirkuit Mandalika tampak berjalan di sentel ban Stadion Harapan Bangsa yang tengah digeber renovasi jelang pembukaan PON XXI 2024 pada 9 September mendatang. 

BACA JUGA: Mbak Rara Geram Kena Sindir Pesulap Merah: Kenapa Kamu Nggak Berani Sebut Namaku?

BACA JUGA: Ferdy Sambo Jadi Tersangka, Ramalan Mbak Rara soal Kiriman Santet Terbukti Meleset Jauh

Dia juga terlihat memeragakan aksi yang diduga sebagai ritual penangkal hujan dalam persiapan pembukaan PON Aceh-Sumut 2024.

Kepala Bidang Upacara Pengurus Besar atau PB PON wilayah Aceh Akkar Arafat meradang saat merespon video tersebut.

“PB PON Wilayah Aceh tidak pernah mengundang maupun mendatangkan pawang hujan dan tidak mengetahui tentang kehadiran pawang hujan. PB PON Aceh sepakat dengan masyarakat yang menyesalkan hal ini terjadi,” kata Akkar Arafat, dalam keterangannya Rabu, 28 Agustus 2024 seperti dikutip dari Disway.id.

Dia mengaku kecewa lantaran pihaknya tak mendatangkan pawang hujan bernama Rara Istiati Wulandari atau yang akrab disapa Mba Rara pawang hujan ke Stadion Harapan Bangsa Lhong Raya Banda Aceh. 

BACA JUGA: Setelah Mbak Rara, Giliran Mbah Mijan Buka Suara soal Kronologi Kematian Brigadir J

BACA JUGA: Rara Pawang Hujan Sebut Brigadir J Kena Santet, Tidak Ada Perselingkuhan: Negatif!

PB PON amat menyesalkan kehadiran pawang hujan yang viral saat event Moto GP itu ke Aceh. Terlebih, aksi ritual itu tidak sesuai dengan nilai syariat islam yang berlaku di Aceh. 

Akkar menegaskan bahwa gelaran PON XXI Aceh-Sumut 2024 diselenggarakan berdasarkan hukum atau adat istiadat di Provinsi Aceh. 

Kategori :