Nenek di Tegal yang Didakwa Palsukan Surat Minta Dibebaskan, JPU Siapkan Tanggapan

Kamis 08-08-2024,18:13 WIB
Reporter : Teguh Mujiarto
Editor : Teguh Mujiarto

Berdasarkan informasi itu, Hj. Rukhayah meminta kepada Hj Sarinah untuk menjadi perantara pembelian tanah tersebut. Namun, belakangan, tanah tersebut bersertifikat atas nama Eli Susmini dan Lediana, anak dari terdakwa Hj. Sarinah.

Kategori :