Radartegal.id - Kasus pembunuhan Vina Cirebon yang terjadi pada tahun 2016 silam kembali memanas. Ibu Pegi Setiawan, terdakwa kasus tersebut, meminta bantuan Presiden Joko Widodo untuk turun tangan.
Pernyataan ini sontak memicu spekulasi dan pertanyaan publik. Benarkah Pegi tidak bersalah dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon ini? Apa bukti-bukti yang diajukan keluarga Pegi?
Ibu Pegi dalam pernyataannya menyatakan ketidakpercayaan terhadap proses hukum yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Ia merasa ada kejanggalan dan upaya untuk menutup-nutupi kasus pembunuhan Vina Cirebon ini.
BACA JUGA: Soal Dugaan Pelanggaran HAM dalam Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Komnas HAM Periksa Saka Tatal
BACA JUGA: Datangi Mapolda Jabar, Ayah Pegi Setiawan Bawa Bukti Sang Anak Tak Terlibat Pembunuhan Vina Cirebon
Hal ini diperkuat dengan mosi tidak percaya yang disampaikan oleh kuasa hukum Pegi terhadap Kapolda Jawa Barat.
Bukti-bukti yang Diajukan Keluarga Pegi
Keluarga Pegi mengklaim memiliki bukti-bukti kuat yang menunjukkan bahwa Pegi tidak berada di lokasi kejadian perkara saat pembunuhan Vina terjadi. Bukti-bukti tersebut antara lain:
- Alibi
Keterangan saksi-saksi yang menyatakan bahwa Pegi berada di Bandung saat kejadian, termasuk dari teman-temannya sesama kuliah bangunan dan pemilik rumah yang sedang dikerjakan Pegi.
BACA JUGA: Presiden Jokowi Angkat Bicara Soal Kasus Vina Cirebon, Minta Polri Lebih Transparan
- Bukti Penerimaan Gaji
Bukti penerimaan gaji Pegi di tempat kerjanya pada tanggal kejadian, yang menunjukkan bahwa dia tidak mungkin berada di Cirebon pada saat itu.
- Pengakuan Saksi
Pengakuan dari saksi-saksi yang melihat Pegi di Bandung pada tanggal kejadian.
Sebelumnya, Ayah Pegi Setiawan, Rudi Irawan, mendatangi Mapolda Jawa Barat pada Jumat, 31 Mei siang. Ia datang dengan maksud untuk menjenguk anaknya yang ditahan atas dugaan keterlibatan dalam kasus pembunuhan Vina di Cirebon.