Wapres ke-6 RI Sampaikan Pandangannya Terkait Pancasila dan BPIP, Ini yang Disampaikannya

Rabu 29-05-2024,17:57 WIB
Reporter : Teguh Mujiarto
Editor : Teguh Mujiarto

"Kita sekarang hidup dalam era globalisasi nasional, internasional dan rasional. Menghadapi perubahan perubahan besar dan cepat yang mengandung peluang dan tantangan," tegasnya.

Try Sutrisno menegaskan, Pancasila bukanlah milik individu, kelompok, atau pemerintah. Tiap individu bangsa Indonesia wajib memiliki jiwa Pancasila di dalamnya. 

BACA JUGA: RUU BPIP Tak Singgung Komunisme, Puan Maharani: Pasal-pasal Kontroversial Sudah Tidak Ada Lagi

"Semua rakyat Indonesia harus mempunyai rasa memiliki Pancasila. Itu, amanat Presiden Pertama kita Soekarno," ujarnya. 

Try mengatakan hal itu dituangkan dalam sidang pertama BPUPKI dipimpin oleh Dr. Radjiman Wediodiningrat yang saat itu menjabat sebagai ketuanya. Sidang pertama BPUPKI berlanjut hingga tanggal 1 Juni 1945.

"Sehingga pada sidang pertama BPUPKI, ada tiga pembicara yang mengemukakan pendapat. Mengenai perumusan dasar negara atau yang biasa kita kenal dengan nama Pancasila," papar Try. 

Try juga mengatakan BPIP penting dijaga keberlanjutannya sampai dengan pemerintahan yang baru. Tidak ada alasan apapun untuk mengubah atau bahkan membubarkan BPIP di masa mendatang. 

"Harus, bahkan kalau perlu bukan lagi landasannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 7 Tahun 2018 tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila. Tetapi dibuat undang-undang agar sifatnya mengikat untuk BPIP," tegasnya. 

Try menambahkan, jika sudah ada undang-undang yang menjadi landasan BPIP, maka lembaga pembinaan Pancasila ini akan semakin kuat. Jangan sampai anak cucu mendatang hanya mengenang Pancasila tanpa mengetahui maknanya.

"Ini merupakan usaha mempertahankan ideologi bangsa," pungkasnya. 

Kategori :