RADAR TEGAL- Untuk menentukan 1 Syawal 1445 H, sidang isbat penetapan Lebaran 2024 bakal digelar 9 April 2024 mendatang. Kementerian Agama dipastikan akan menurunkan tim ke 120 lokasi di seluruh Indonesia.
"Mereka akan melaporkan, apakah pada hari itu hilal terlihat atau tidak," ungkap Direktur Jenderal (Dirjen) Bimbingan Masyarakat Islam Kamaruddin Amin seperti dikutip dari web resmi Kemenag, Jumat 5 April 2024.
Dirjen menambahkan, sidang isbat penetapan Lebaran 2024 merupakan wadah musyawarah organisasi masyarakat Islam, pakar falak dan astronomi. Termasuk lembaga terkait (BMKG, BIG, Planetarium, ITB Bosscha, UIN, dan lainnya) dalam menentukan bersama waktu memulai ibadah puasa dan berhari raya untuk kemaslahatan umat dan Ukhuwah Islamiyah.
Kamaruddin menerangkan, sidang isbat penetapan Lebaran 2024 dilaksanakan secara tertutup, dan dihadiri Komisi VIII DPR RI, pimpinan MUI, duta besar negara sahabat, perwakilan ormas Islam, serta Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama.
BACA JUGA: Tanpa Menunggu Pengumuman Isbat, Jokowi Ucapkan Selamat Lebaran: Mohon Maaf Lahir dan Batin
Sidang Isbat penetapan Lebaran 2024 akan digelar di Auditorium HM. Rasjidi, Kantor Kemenag RI, Jalan MH. Thamrin, Jakarta.
"Sebagaimana biasa, sidang isbat awal Syawal selalu dilaksanakan pada 29 Ramadan. Tahun ini, bertepatan dengan 9 April 2024," ungkap Dirjen di Jakarta.
Sebelum sidang isbat penetapan Lebaran 2024 berlangsung, akan digelar Seminar Pemaparan Posisi Hilal oleh Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama. Berdasarkan data hisab, ijtimak terjadi pada Selasa, 29 Ramadan 1445 H / 9 April 2024 M, sekitar pukul 01.20 WIB.
Saat matahari terbenam, ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia berada di atas ufuk antara 4° 52.71' (empat derajat lima puluh dua koma tujuh puluh satu menit) sampai dengan 7° 37.84' (tujuh derajat tiga puluh tujuh koma delapan puluh empat menit) dan sudut elongasi 8° 23.68' (delapan derajat dua puluh tiga koma enam puluh delapan menit) hingga 10° 12.94' (sepuluh derajat dua belas koma sembilan puluh empat menit).
BACA JUGA: Tentukan Lebaran 1 Syawal, Kemenag Gelar Sidang Isbat Besok
“Berdasarkan kriteria MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura), posisi hilal dimaksud telah memenuhi kriteria visibilitas hilal (Imkanur Rukyat) yaitu tinggi hilal 3 derajat dan sudut elongasi 6,4 derajat,” imbuhnya.
Kementerian Agama, kata Dirjen, juga akan melakukan pemantauan hilal atau rukyatulhilal di berbagai provinsi. Hasil hisab dan rukyatulhilal ini akan dibahas dan ditetapkan dalam sidang isbat penetapan Lebaran 2024.
"Jadi kapan Hari Raya Idulfitri, kita masih menunggu keputusan sidang isbat. Hasilnya akan diumumkan secara terbuka melalui konferensi pers,” jelas Dirjen.
Kamaruddin menjelaskan, pelaksanaan sidang isbat penetapan Lebaran 2024 merupakan penetapan secara formal sesuai undang-undang. Dijelaskannya, Dasar hukum sidang isbat tercantum dalam Pasal 52 A Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama.
BACA JUGA: Muhamadiyah Sudah Tetapkan Idul Fitri 2 Mei, Bisa Jadi Kemenag Juga Sama Meski Tunggu Isbat