Apabila layanan PayLater Akulaku kamu dibekukan atau bahkan dinonaktifkan karena adanya tunggakan tagihan, kamu dapat mengaktifkan kembali layanan PayLater kamu dengan melunasi tagihan yang telah terlambat. Untuk melunasi Tagihan, silahkan klik tombol "Bayar Tagihan" yang berada di halaman Beranda PayLater kamu.
Demikian informasi mengenai cara mencairkan saldo Paylater Akulaku yang dibekukan terbaru 2024. Semoga bermanfaat. (*)