Gojek PayLater Resmi Masuk BI Checking, Nasabah Galbay Siap-siap Disanksi Ini

Sabtu 24-02-2024,13:15 WIB
Reporter : Dimas Adi Saputra
Editor : Teguh Mujiarto

Hal ini telah berlaku bahkan sejak 22 Agustus 2022 yang menandakan masuknya aplikasi Gojek Paylater yang telah resmi masuk ke SLIK. Hal ini berarti semua riwayat pembayaran di aplikasi tersebut tercatat dan dapat diakses oleh bank dan lembaga keuangan lainnya.

Nah, jika nasabah terbukti galbay atau gagal bayar baik secara sengaja maupun tidak disengaja, akan menimbulkan beberapa dampak buruk. Beberapa dampak buruk yang ditimbulkan akibat galbay antara lain:

  • Mempengaruhi skor kredit
  • Membuat nasabah sulit mendapatkan pinjaman dari bank atau lembaga keuangan lainnya
  • Membuat nasabah sulit mengakses beberapa layanan pinjaman yang terdapat pada bank

Dengan memahami dampak dari galbay pada aplikasi pinjaman atau paylater yang terdaftar dalam BI Checking/SLIK mengharuskan Anda sebagai nasabah yang bijak menggunakan aplikasi tersebut dengan pintar dan teliti.

BACA JUGA:Nasabah Galbay Wajib Tahu, Apakah Rupiah Cepat Ada DC Lapangan di 2024?

Akhir kata

Jadi itulah, ulasan mengenai aplikasi Gojek Paylater yang telah resmi terdaftar di layanan informasi keuangan SLIK. Harapannya dengan Anda membaca artikel ini Anda lebih was-was dan waspada ketika ingin mengajukan pinjaman atau paylater. (*)

Kategori :